Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

PGRI Kecam Kasus Dugaan Perkosaan Guru

Kota Bima, Bimakini.com.-Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Rasanae Barat, H. A. Latif, SPd.I, mengecam tindakan oknum penjaga sekolah yang diduga menganiaya dan memerkosa guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 15 Kota Bima, pekan lalu.

  Aksi itu tidak manusiawi, apalagi terhadap pendidik yang perannya sangat diharapkan masyarakat setempat.
Mewakili PGRI Kecamatan,  dia menyayangkan aksi amoral itu terjadi dan mengimbau seluruh jajaran guru di Kota Bima untuk memberikan dukungan kepada guru yang mendapat perlakuan tidak manusiawi itu sehingga  keluar dari trauma berat.
    Dikatakannya, dukungan juga diberikan kepada Polres Bima Kota  agar secepatnya menangkap pelaku dan memberikan hukuman seberat-beratnya. “Sebab tindakan yang dilakukan oknum penjaga sekolah perlu mendapat ganjaran setimpal,” katanya Sabtu (29/12) di sekolah setempat.
     Latif mengatakan dugaan tindakan premanisme yang dilakukan oknum penjaga sekolah itu tidak pantas, apalagi meneror guru lainnya sehingga menyebabkan perasaan tidak nyaman.
Katanya, seharusnya oknum penjaga sekolah berterimakasih kepada guru yang telah ikhlas mengajar untuk mencerdaskan masyarakat setempat, bukan sebaliknya berbuat tidak menyenangkan. Bisa dibayangkan jika tidak ada lagi guru yang ingin mengajar di wilayaha itu.
“Kenapa dia tidak memikirkan kesejahteraan masyarakat dan lebih mementingkan hawa nafsu. Saya mengutuk tindakan yang dilakukan oknum penjaga sekolah,” ujarnya.
Saat ini, katanya, seluruh guru merasa sakit atas tindakan itu, jika ada salahsatu guru yang disakiti maka seluruhnya akan merasakan. Dia berharap agar kasus itu secepatnya dituntaskan oleh penegak hukum dan mengimbau seluruh guru  agar  memberikan dukungan moral kepada guru yang mendapat perlakuan tidak manusiawi. (BE.18)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang pria berinisial D (31) asal Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima diduga perkosa janda yang merupakan warga yang sama. Terduga pelaku menggagahi seorang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang mahasiswa di sebuah kampus yang ada di Bima, HN (19) asal Kecamatan Bolo nyaris diperkosa oleh HR (27) asal desa yang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang pelajar di sebuah SMA yang ada di Kecamatan Bolo, Bima, SJ (15) diperkosa oleh lima orang pelaku di salah satu ruangan...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga melakukan pemerkosaan terhadap pelajar yang masih berumur 11 tahun, dipinggir pantai Desa Doropeti, Kecamatan Pekat. Seorang pemuda bernama Dadang (29)...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Safrudin M Sidik (24), asal Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, membuat heboh Desa Soki. Ini karena...