Bima, Bimakini.com.- Pencanangan Program Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2012 untuk wilayah Pulau Sumbawa di helat di lapangan umum Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Sabtu (8/12). Menandai pencanangan itu, Gubernur NTB diwakili Asisten I Pemerintah Provinsi (Pemrov) NTB, Drs. H. Ridwan Hidayat, memukul gong.
Asisten I Setda Kabupaten Bima, Drs. H. Abdul Wahab, menjelaskan, rumah memiliki fungsi besar bagi individu dan keluarga, tidak saja mencakup aspek fisik, tetapi juga mental dan sosial. Untuk menunjang fungsi rumah sebagai tempat tinggal, harus memenuhi syarat fisik yakni aman sebagai tempat berlindung. Secara mental memenuhi kenyamanan dan secara sosial dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga.
Selain itu, katanya, menjadi media bagi pelaksanaan bimbingan dan pendidikan keluarga. “Dengan terpenuhinya salahsatu kebutuhan dasar berupa rumah yang layak huni, diharapkan tercapai ketahanan keluarga,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati Bima.
Tahun anggaran 2012 ini, katanya, Kabupaten Bima mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp2 miliar untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah sebanyak 400 unit rumah. Sampai saat ini, potensi rumah yang tidak layak untuk dihuni di Kabupaten Bima sebanyak 24 ribu rumah yang masih memerlukan penanganan serius oleh pemerintah.
Oleh karena itu, katanya, diperlukan keseriusan dan sinergitas seluruh komponen pemerintah pusat, daerah, masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun dunia usaha agar secara bersama-sama mengatasi permasalahan rumah yang tidak layak huni tersebut.
Dengan pembangunan rumah tidak layak huni itu, katanya, akan menjadi model untuk wilayah lain, sehingga bisa memberikan ruang bagi seluruh penghuninya untuk beraktivitas, berfungsi secara fisik, sosial, dan aspek kesehatan.
“Saya berharap pola rehabilitasi rumah tidak layak huni melalui pendekatan pola swadaya yang terbagi pada 25 desa yang tersebar pada 14 kecamatan senilai masing-masing Rp5 juta akan direhabilitasi dengan baik,” katanya.
Saat itu, Asisten I Pemprov NTB didampingi Asisten I Setda Kabupaten Bima, Drs. H. Abdul Wahab, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs Muhdar Arsyad, Kapolres Bima Kota, dan sejumlah pejabat Kota Bima, Dompu, dan Sumbawa, meninjau dua rumah warga yang direhabilitasi. Yakni rumah Kartini dan Ismail Daud di Dusun Taa Desa Maria Utara Kecamatan Wawo. (BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.