Bima, Bimakini.com.- Tahun 2011, Pemerintah Provinsi NTB telah mengalokasikan dana senilai Rp5 miliar untuk merehabilitasi 1.000 rumah tidak layak huni (RTLH). Tetapi, pada tahun 2012 jumlah dana alokasi itu meningkat menjadi Rp19,5 miliar untuk merehabilitasi 3.810 unit RTLH.
Asisten I Pemerintah Provinsi NTB, Drs. H. Ridwan Hidayat, mengatakan, sebaran alokasi dana stimulan itu didasarkan atas pertimbangan keberadaan penduduk warga miskin. Untuk Kabupaten Lombok Timur (Lotim) sebanyak 750 unit, Lombok Tengah (Loteng) (600 unit), Lombok Barat (Lobar) sebanyak (395), Kabupaten Lombok Utara (400), Kota Mataram (232 unit).
Selain itu, Kabupaten Sumbawa (414), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebanyak (150), Kabupaten Dompu (250 unit), Kabupaten Bima (400 unit) dan Kota Bima (219 unit).
Berdasarkan data terakhir dari Pusat Statistik, katanya, RTLH di Provinsi NTB sebanyak 322.074 unit (31,42 persen), sedangkan jumlah RTLH yang sudah ditangani dari dana APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten/Kota di NTB serta sumber pendanaan lainnya baru mencapai 20.750 unit.
Pola penanganan pada RTLH, terangnya, yang dilaksanakan selama ini lebih mengedepankan pada peran serta masyarakat melalui pola pemberdayaan. Hal ini dilakukan untuk menumbuh kembangkan semangat gotong-royong masyarakat sebagai salahsatu warisan leluhur bangsa Indonesia.
Selain itu, pola pemberdayaan ini juga dimaksudkan menumbuhkan rasa kepedulian anggota masyarakat terhadap kelompok masyarakat lainnya yang kurang mampu.
Untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan program bantuan stimulan itu, katanya, Pemerintah Kabupaten/Kota juga menyediakan dana pendamping untuk dukungan dana monitoring dan evaluasi kegiatan.
“Saya mengapresiasi Kabupaten/Kota yang mendukung menyediakan dana pemantuan dan evaluasi, tetapi juga menyiapkan dana pendamping,” ujarnya di lapangan Wawo.
Dia mengharapkan melalui program ini kemitraan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi NTB dan pemangku amanah, termasuk dunia usaha dan mitra lainnya terus ditingkatkan pada masa mendatang. (BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.