Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Sakit, Oknum Mahasiswi yang Diduga Aborsi belum Diperiksa

http://www.acehtraffic.com

Ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.com.-Penanganan proses hukum kasus dugaan aborsi yang melibatkan tiga wanita, masih terhambat. Masalahnya, A (21), warga Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima yang diduga merupakan ibu dari mayat janin bayi, belum bisa diperiksa. A dalam kondisi sakit.

Mahasiswi sekolah tinggi kesehatan di Mataram itu sejak Rabu lalu dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bima karena kondisinya lemah. Pihak Kepolisian terpaksa menunggu A hingga sembuh karena merupakan “kunci” dalam kasus tidak manusiawi tersebut.
“Kasusnya masih kita proses dan belum ada yang ditetapkan tersangka, karena A sebagai saksi kunci sedang dirawat untuk membersihkan kandungannya,” terang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), IPTU Welman Fery, Kamis.
Dua wanita lainnya, yakni MG (24) kakak A yang diduga berperan membantu membawa janin bayi dan M bidan asal Kecamatan Bolo yang berperan membantu proses aborsi janin bayi masih diperiksa dan diamankan. Keterlibatan keduanya masih dalam penyelidikan karena masih menunggu A.
Pihak Kepolisian telah mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kamar kos-kosan di Kelurahan Sadia yang diduga dipakai sebagai tempat aborsi. Untuk memastikan janin bayi itu diaborsi atau tidak, Kepolisian juga telah mengotopsi barang bukti tersebut di RSUD Bima. “Nanti kita akan hadirkan saksi ahli juga untuk menjelaskan hal itu,” ungkapnya.
Dijelaskannya, penangkapan ketiganya berdasarkan informasi yang diperoleh Kepolisian Sektor (Polsek) Wawo dari masyarakat bahwa A dibantu bidan M merencanakan aborsi. Kemudian Polsek Wawo bersama anggota Polres Bima Kota menindaklanjuti informasi tersebut.
Benar saja, Rabu (19/12) sekitar pukul 11.30 WITA Kepolisian mendapati MG di kawasan Ina Hami Kecamatan Wawo sedang membawa janin bayi menggunakan tas berwarna coklat dimasukan dalam sadel sepeda motor. Janin bayi itu diduga hendak dikubur di kawasan tersebut.
Berdasarkan pengembangan penyelidikan, kemudian membekuk Bidan M yang diduga terlibat pada kos-kosan setelah menggeledah kamarnya. A dibekuk pada tempat terpisah di kos berbeda pula di Kelurahan Sadia. (BE.20)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Penggalian kuburan di pematang tambak kawasan Desa Darussalam Kecamatan Bolo menggegerkan warga sekitar. Kasus itu kini tengah diusut penyidik Polres Bima Kabupaten....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Kabupaten Bima mengungkap kasus aborsi dengan menggali kubur bayi jenis kelamin perempuan di pematang tambak watasan Desa Darusalam Kecamatan Bolo,...

Hukum & Kriminal

Bima, bimakini.com.- Dua anggota  Polres Bima Kabupaten diperiksa Propam, karena lalai menjaga tahanan Syukri (29).  Mereka  akan diberikan sanksi disiplin anggota, karena ceroboh saat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kasus dugaan penyalahgunaan dana kaos seragam BBGRM tahun 2014 segera dituntaskan. Oknum mantan Kepala BPMDes Kabupaten Bima, Putarman, SE, diperiksa Penyidik dua...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Warga Desa Cenggu Kecamatan Belo, Kamis (12/11/2015) lalu sekitar pukul 12.00 WITA heboh. Warga setempat, M (65), diduga  terlibat dalam kasus asusila....