Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tersangka Korupsi Rp5,1 M Dibawa ke Rutan Mataram

Kota Bima, Bimakini.com.- Tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp5,1 miliar, H. Yusuf, Rabu siang, dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Mataram. Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Bima itu dibawa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Raba Bima, Edi Tanto Putra, SH, mengatakan, Yusuf dititipkan di Rutan Mataram untuk memudahkan proses persidangan. Rencananya, Kamis (20/12) ini, akan dilangsungkan sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram.
Katanya, agenda sidang perdana Yusuf dalam kaitan dengan kasusnya tersebut adalah pembacaan dakwaan. “Hari ini (Rabu, 19/12) Yusuf dibawa dari Rutan Bima menuju Mataram,” ujar Edi di Kejari Raba Bima, Rabu.
Dijelaskannya, Yusuf diindikasi terlibat tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp5,1 miliar. Indikasi perbuatannya, mencairkan uang tanpa melalui prosedur. (BE.19)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-Menindaklajuti kesepakatan agar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) bebas dari peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba, tim dari Kanwil Kementrian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota, Selasa (2/3), menggelar acara pencanangan pembangunan zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, di...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Kantor Imigrasi Kelas III TPI Bima dan Rutan Kelas II Raba-Bima, Senin (22/2) Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 dan Penandatanganan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Peredaran Narkoba rupanya juga terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima. Kamis (10/8/2017) seorang perempuan berinisial ED (34) diamankan, karena diduga...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima memastikan tetap akan memberikan perlakuan hukum yang sama terhadap semua tersangka. Termasuk tersangka kasus korupsi. Hal itu...