Kota Bima, Bimakini.com.-Kondisi daerah yang sudah tidak hijau, terutama pepohonan pada sepanjang jalan, hutan, dan sejumlah lokasi strategis lainnya berefek pada pemanasan global (global warming). Implikasi riilnya, kondisi alam menjadi rusak dan masyarakat gerah karena sirkulasi karbondioksida tidak normal.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kota Bima, Ir. H. Zulkifli, M.AP, mengenai kondisi hutan dan cuaca panas, meski sedang musim hujan.
Katanya, untuk mengatasi fenomena itu, tidak ada cara lain selain kembali menanam pohon untuk mengembalikan kesejukan kondisi alam. “Menanam pohon adalah harga mati untuk mengatasinya,” ujarnya di Dishutbun Kota Bima, kemarin.
Cara itu, kata dia, sekaligus meminimalisasi banjir ketika intensitas hujan meninggi. Kondisi alam di Kota Bima yang saat ini masih terasa sangat panas kendati hujan disebabkan berkurangnya pepohonan.
Menurut Zulkifli, kondisi nyata daerah Kota Bima yang panas, mesti diantisipasi dengan menanam pohon. Pohon dapat menyerap karbondioksida.
Dishutbun sudah menyiapkan sejuta bibit pohon untuk ditanam pada sejumlah lokasi. Di antaranya di hutan kota (Danatraha, Doro Londa) sepanjang pantai Niu hingga Ama Hami dan lokasi lainnya. “Kegiatan menanam ini untuk mengembalikan kesejukan di daerah kita,” tandasnya.
Menanam Sejuta Pohon, katanya, perlu keterlibatan sejumlah pihak. Instansi pemerintah, swasta, asosiasi, dan lainnya. Kegiatan itu juga, sekaligus dalam rangka memeringati Hari Menanam Nasional, 28 November yang telah dicanangkan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. “Bibit dan tempat sudah kita persiapkan, tinggal menyusun jadwal aksinya,” terangnya.
Ditegaskannya, program Dishutbun saat ini, tidak membiarkan sejengkal lahan kosong. Semuanya akan diupayakan ditanami pohon. Hal itu menyusul amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang. “Kota dan Kabupaten harus menyiapkan ruang terbuka hijau 30 persen dari luas wilayah. Ini yang sedang kita upayakan,” katanya. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.