Kota Bima Bimakini.com.-Rehabilitasi pembangunan dua lokal ruangan kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Kota Bima terpaksa tidak bisa dilanjutkan. Penyebabnya, diduga panitia pembangunan, Ruslan, warga Kelurahan Kumbe menilep anggaran sebesar Rp20 juta lebih yang diamanahkan sekolah untuk membeli material bangunan.
Kepala SDN 07 Kota Bima, H. Muhdar, S.Pd, kepada wartawan mengaku pihaknya mendapat bantuan anggaran rehabilitasi dua lokal ruang kelas sebesar Rp122 juta dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora). Pencairan anggaran itu dilakukan dalam tiga termin. Termin pertama pengerjaannya sudah dilakukan. Memasuki termin kedua, sekolah menerima anggaran Rp20 juta lebih.
Katanya, sesuai petunjuk teknis (Juknis) pengerjaan proyek itu dilakukan dengan swakelola dan melibatkan unsur masyarakat. Pihaknya kemudian membentuk panitia khusus pembangunan melibatkan komite, masyarakat setempat, dan sekolah.
Merangkap sebagai Ketua Panitia, pencairan anggaran dari Bendahara proyek sepenuhnya menjadi kewenangan Muhdar. Setelah pencairan anggaran Rp20 juta lebih tersebut, kemudian menyapakati bersama panitia lain untuk diserahkan kepada anggota panitia yang menangani pembelanjaan material bangunan dalam hal ini Ruslan.
Uang tersebut, diakuinya, diserahkan sejak tanggal 3 Januari 2013 lalu kepada Ruslan, tetapi hingga kini material bangunan yang hendak dipakai untuk kelanjutan pembangunan belum juga dibawa. Bahkan, karena panitia harus mengejar pembuatan surat laporan pertanggungjawaban (SPJ) atap genteng dua lokal kelas telah dibongkar lebih awal.
“Kami menunggu Ruslan, sampai sekarang belum juga datang membawa material bangunan, terpaksa atap genteng kita tutupi dengan tarpal dulu,” terangnya ditemui di SDN 07, Sabtu lalu.
Karena masih beranggapan positif, pihaknya sama sekali tidak mencurigai Ruslan dan beberapa kali berusaha menghubunginya melalui telepon seluler. Namun, sejak uang diserahkan tidak bisa dikonfirmasi. Bahkan, beberapa kali panitia mendatangi rumahnya, tetapi selalu tidak ada.
Muhdar mengaku karena sudah dibongkar menunggu perbaikan, akibatnya dua lokal ruang kelas belum bisa dimanfaatkan. Siswa yang menempati kelas itu terpaksa disiasati bergantian ruang dengan siswa pada kelas lainnya. “Kita tidak tau Rusla kemana, padahal SPJ sudah harus kami serahkan ke Dikpora sejak Jumat kemarin,” ujarnya.
Dikatakannyam apabila Ruslan tidak mempunyai itikad baik segera menyelesaikan tugasnya pihak sekolah dan panitia akan melaporkannya kepada pihak Kepolisian. Mengenai kendala itu, akan disampaikan kepada Dinas Dikpora pada Senin ini.
Ruslan yang dihubungi wartawan melalui dua nomor telepon selulernya Aabtu lalu tidak menjawab, meski nomornya aktif. Dihubungi kesekian kalinya, nomor tersebut telah dimatikan.
Ketika dicoba mendatangi rumahnya di Kelurahan Kumbe, yang bersebelahan dengan SDN 07, Ruslan tidak berada di tempat. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
