Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Anggota Legislatif Kecam Oknum Kades Pesta Miras

Bima, Bimakini.com.-Kasus empat oknum Kepala Desa (kades) yang kepergok pesta minuman keras (Miras) oleh Waka Polres Bima Kabupaten, dieraksi  oleh anggota legislatif. Wakil rakyat  dari daerah pemilihan II, Fahrirrahman, ST, mengecam perilaku aparat pemerintah desa asal Kecamatan Monta tersebut.

Ketua Komisi III ini mengatakan, perilaku tersebut tidak mencerminkan wibawa pemimpin yang dipanuti masyarakat. Kades merupakan pejabat publik yang dipilih oleh masyarakat dan mereka telah diamanahi tanggungjawab besar untuk memimpin dan memberikan contoh teladan. Namun, disayangkan tanggungjawab besar itu diciderai perilaku tidak terpuji.
“Saya sangat mengecam mereka apabila memang benar terbukti berbuat seperti itu karena mereka adalah orang yang dicontohi,” ujarnya di ruang Komisi III, Rabu.
Dia menilai, munculnya perilaku tersebut disebabkan faktor krisis moral. Seandainya moral mereka baik, tidak mungkin berani berpesta Miras karena ada jabatan yang melekat. Itu membuktikan bahwa dari awal terpilih menjadi Kades hanya sekadar mengejar jabatan saja.
“Ini akan menjadi catatan bagi masyarakat agar tidak memilih mereka lagi sebagai Kades pada periode selanjutnya,” ujar politis Partai Amanat Nasional ini.
     Pada sisi lain, Fahrirahman juga menyorot sikap tidak tegas aparat Kepolisian yang tidak memeroses keempat oknum itu. Seharusnya mereka tidak sekadar pembinaan di tempat saja, tetapi diproses hukum. Apalagi, Kabupaten Bima memiliki payung hukum Peraturan Daerah yang bisa menjerat.
“Mereka itu Kades, jangan diperlakukan sama dengan masyarakat biasa. Mestinya mereka yang dihukum lebih berat,” tegasnya.
Mengenai sanksi kedisiplinan, Fahrirahman mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima agar mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi disiplin maupun administratif. Hal itu agar ada efek jera bagi pelaku dan pejabat lainnya bisa mencontohi sehingga tidak melakukan hal yang sama.
Dia mengharapkan, kasus itu tidak terulang lagi dan aparatur pemerintah lainnya bisa lebih menjaga sikap dan memberikan contoh baik kepada masyarakat. Masyarakat juga diminta lebih pintar dan selektif memilih pemimpin. (BE.20)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Penuhi unsur formil dan materil Tindak Pidana Pemilu (tipilu) salah satu Kepala Desa (Kades) Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima terancam pidana penjara. Koordinator...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...