Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Bidan Pendamping itu…

Publik Bima tersentak ketika ada pasien ibu hamil yang dirujuk ke Mataram tanpa pendampingan bidan. Ibu itu memang telah melahirkan, tetapi di jalanan sebelum sampai di Rumah Sakit Umum Mataram. Suatu posisi gawat yang sudah dimaklumi dalam dunia persalinan. Sangat wajar jika RSUD Bima dan Dinas Kesehatan Kota Bima diganjar surat teguran dalam kasus itu oleh RSU Mataram.

Dalam konteks itu, koordinasi internal jajaran kesehatan patut disorot. Penugasan bidan pendamping adalah prosedur yang dilalui, jika pun ada kendala atau halangan semestinya ada konfirmasi untuk kepentingan antisipasi. Dewan Kesehatan Kota Bima berang soal ini. Desakan mereka sangat jelas, kelalaian pada titik kritis seperti itu tidak cukup hanya dengan teguran lisan dan dijadikan bahan evaluasi saja. Harus ada  tindakan yang lebih tegas terhadap oknum bidan. Siapakah yang bertanggungjawan selain sang bidan itu? Inilah yang ditagih publik.
    Kasus seperti itu harus diatensi oleh pihak kesehatan. Apalagi, Dewan Kesehatan mengelaim kecerobohan dan ketidakpedulian perawat terhadap pasien, terutama dari keluarga miskin, bukan yang pertamakali. Sejumlah laporan masyarakat soal pelayanan sering diterima dan memerlukan penyikapan serius. Satu hal yang perlu segera diubah adalah cara pandang atau paradigma petugas kesehatan soal maksimalisasi pelayanan. Pihak kesehatan mesti memastikan bahwa ‘arah kiblat’ pelayanan mereka konsisten dan tidak bergeser dari posisi awal. Aspek ini perlu terus dipertegas dalam mengiringi tuntutan perubahan dan semakin tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan.
    Kasus bidang mangkir tugas tanpa koordinasi itu selayaknya dijadikan titik balik pembenahan, jika tidak ingin menjadi ‘santapan’ kritik publik. Surat teguran adalah hentakan cubitan yang menandai kelemahan dan juga pintu keluar untuk pembenahan ke depan. Sejatinya, mereka yang mengabdi pada bidang kesehatan adalah ‘dewa kemanusiaan’ yang harus dihargai jerih-payahnya. Apapun level pengabdiannya. Namun, untuk menjaga marwah profesi itu tetap agung, merupakan tantangan yang harus dibuktikan dalam kerja nyata dan amanah.
       Nah, dari sisi itulah, mereka yang menggeluti bidang kesehatan mesti terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi profesional. (*)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE membuka Pelatihan Midwifery Update (MU) gelombang pertama di Arema Waterboom, Jum’at (27/8). Pelatihan diikuti...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Hasil klarifikasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima terhadap Camat Woha, Dahlan, akan direkomendasikan kepada Pj. Bupati Bima, Drs. Bachrudin, untuk kepentingan...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Quick Cound (QC) adalah produk akademis yang ditujukan sebagai penyimbang atau pengontrol hasil kerja lembaga penyelenggara Pemilu. Masyarakat tidak perlu menunggu lama...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Dalam sebulan, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) Bolo melayani hingga 1.000 pasien. Apalagi, jika musim  hujan, kunjungan biasanya melebihi kapasitas yang ada. Lantai...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, Abdul Natsir, S.Sos, mengatakan tugas anggota legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat tidak dibatasi oleh...