Dompu, Bimakini.com.-Setelah disahkan oleh Gubernur NTB, APBD Dompu tahun anggaran 2013 segera dilaporkan oleh pemerintah ke DPRD setempat, selanjutnya dokumen itu akan dikirim ke Mendagri.
Kepala Dinas PPKAD Dompu, Ir. H. Muhammad Rasyidin, M.Si, mengatakan setelah pengesahkan oleh Gubernur, maka penggunaan APBD Dompu sudah mulai dilakukan. Sebenarnya, APBD itu mulai berlaku pada tanggal 1 Januari tahun 2013 lalu, namun karena keterlambatan pengesahan sehingga agak molor. “Sekarang sudah mulai digunakan dan dicairkan setelah masing-masing SKPD menyelesaikan surat-surat mereka,” ujarnya di Dompu, Senin.
Saat ini, kata Rasyidin, posisi KUA PPS Rp258 miliar lebih dengan rincian belanja langsung Rp258 miliar lebih atau 38 persen, belanja tidak langsung 61 persen. Artinya sudah mendekati ideal yang seharusnya 60:40 persen. Angka itu sudah termasuk belanja DAK, tunjangan bagi 6011 pegawai, dan tunjangan lainnya.
Dari sisi pendapatan Kabupaten Dompu, tambahnya, ditargetkan senilai Rp656 miliar lebih, terdiri dari PAD Rp32 miliar lebih, dana perimbangan Rp569 miliar lebih dan pendapatan sah lain-lain sekitar Rp54 miliar. Itu pun ditambah tunjangan profesi guru sekitar Rp42 miliar, ditambah bagi hasil pajak Rp32 miiar lebih. Semua belanja setiap tahun Rp670 miliar, defisit Rp14 miliar.
Untuk menutupi deficit, kata Rasyidin, ditutupi dari penerimaan Silpa tahun 2012 senilai Rp20 miliar, namun dari Rp20 miliar itu untuk dikelola Rp6 miliar. Itu pun setelah dikeluarkan menjadi APBD Dompu surplus pada sektor pelayanan menjadi Rp15
miliar. “Sehingga APBD Dompu tetap balance,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk belanja gaji pegawai Rp368 miliar, sedangkan kontribusi PAD terhadap belanja APBD tahun 2013 hanya 5 persen. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
