Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Empat Kades Kepergok Waka Polres Pesta Miras

Bima Bimakini.com.-Empat oknum Kepala Desa (Kades) asal Kecamatan Monta kepergok menenggak minuman keras (Miras). Perbuatan itu dipergoki oleh Wakil Kepala Polres (Polres) Bima Kabupaten, Komisaris Polisi Hasripudin, S.IK, Sabtu (12/1) sekitar pukul 17.00 WITA di pantai Kalaki.

Ceritanya, Waka Polres tanpa sengaja bersama rombongan anak buahnya melintas di pantai Kalaki usai kembali dari Kecamatan Bolo. Saat itu, Waka Polres melihat ada keramaian di warung pinggir jalan pantai Kalaki. Dua mobil Avanza warna hitam juga terlihat diparkir di luar.
Saat itu, ceritanya, mencurigai keramaian itu karena warung yang dipakai sudah tiga kali kedapatan menjual Miras. Dia pun berhenti dan turun bersama anak buahnya menuju keramaian. Tidak disangka, dugaannya ternyata benar saat itu sedang berlangsung pesta Miras.
Begitu tiba, katanya, sejumlah orang yang larut dalam pesta Miras salah tingkah, beberapa wanita yang menemani mengenakan dandanan menor dan pakaian mencolok tiba-tiba lari berhamburan. Mereka terlihat membawa botol Miras jenis Bir dan mencoba menyembunyikannya diri dari pandangan Polisi.
Hal yang mengagetkan Wakapolres, beberapa orang lainnya yang lari masuk ke dalam mobil ternyata oknum Kades asal Kecamatan Monta yang telah dikenalnya sejak lama. “Yang saya kenal adalah empat orang Kades di Kecamatan Monta, mereka baru saja kembali dari acara pelantikan Kades di Pemkab dan mampir untuk pesta Miras,” jelasnya melalui telepon seluler, Minggu.
Ditanya mengenai identitas dan asal keempat oknum Kades, itu  Wakapolres tidak membeberkannya. Kepada oknum Kades nakal itu telah diingatkannya agar tidak mengulangi hal yang sama. Sebagai pemimpin mereka harus memberikan teladan yang baik bagi masyarakat.
Apalagi, katanya, di Kecamatan Monta saat ini masyarakat sedang membutuhkan perhatian karena sedang terbelit masalah tanah lelang. Dia menyesalkan perilaku tidak terpuji itu karena justru memilih bersuka ria dengan menggelar pesta Miras ditemani para wanita usai dilantik.
“Bahkan, saya menasehati mereka tentang agama bahwa mudharat yang ditimbulkan Miras sangat besar. Begitu pun kepada pemilik warung sudah ketiga kalinya saya ingatkan agar  tidak menjual Miras lagi,” terangnya.
Waka Polres menduga selain digunakan menjual Miras, warung di Kalaki itu kemungkinan digunakan sebagai tempat prostitusi liar karena di situ selalu terlihat beberapa wanita berdandan menor. Tidak hanya itu, bagian belakang warung juga ditemukan ada kamar tersembunyi yang diduga sebagai tempat prostitusi.
Untuk itu, Kepolisian akan mengawasi dan menyelidiki lebih lanjut mengenai hal itu. Dia mengharapkan setelah dinasehati, keempat oknum kades, pemilik warung, dan beberapa wanita yang ikut timbul kesadaran serta rasa malu tidak mengulanginya. (BE.20)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Penuhi unsur formil dan materil Tindak Pidana Pemilu (tipilu) salah satu Kepala Desa (Kades) Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima terancam pidana penjara. Koordinator...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...