Bima, Bimakini.com.- Enam unit mobil angkutan pedesaan Kabupaten Bima diserahkan PLT Bupati Bima, Drs. H. Syafrudin, M.Pd di kantor Pemkab Bima, Senin (7/1). Kecamatan yang mendapatkan mobil itu adalah Wawo, Ambalawi, Sape, Donggo, Madapangga, dan Belo. Enam unit mobil itu diterima secara simbolis oleh Camat Donggo.
Camat Wawo, Drs. Muhammad Rum, M. Si, mengaku senang an mendapatkan mobil angkutan pedesaan itu. Apalagi, beberapa desa sangan membutuhkan mobil itu, meski harus dimanfaatkan secara bergilir, terutama beberapa desa yang jauh dari pusat kota seperti Desa Tarlawi, Desa Riamau, Desa Maria Utara khususnya Dusun Kawae, Desa Raba dengan Dusun Lesu, dan lainnya.
“Kita bersyukur mendapatkan mobil itu. Apalagi, fungsi mobil itu dapat dipergunakan warga yang sedang menanam padi di tegalan saat ini,” ujarnya di kantor Camat Wawo, Senin (7/1).
Katanya, hari itu juga dimanfaatkan warga untuk mengangkut beberapa warga Tarlawi yang kesulitan pulang sore karena tidak ada ojek yang biasa mangkal di perbatasan Kombo-Tarlawi.
Hingga saat ini, kata dia, ada dua unit mobil untuk kepentingan pelayanan publik di Kecamatan Wawo, yakni mobil tangki yang setiap hari selalu siap mengangkut air bersih untuk kebutuhan Desa Pesa dan Desa Kambilo dan yang terakhir adalah satu unit mobil angkutan pedesaan ini.
Perhatian Pemkab Bima selama ini, katanya, diapresiasi positif oleh warga dan mobil itu sangat vital untuk kegiatan warga yang sedang sibuk di lahan pertanian masing-masing. Paling tidak dapat memudahkan pengangkutan.
“Dalam beberapa hari ke depan, kita akan menuliskan nomor handphon (HP) agar masyarakat yang membutuhkan cepat menghubungi supir yang siap mengangkut warga setiap saat,” katanya.
Hal senada dikemukakan warga Maria, H. Yacub Thayeb. Dengan adanya mobil angkutan itu maka warga yang selama ini kesulitan mencari mobil kini masalah itu teratasi. Namun, kendaraan itu juga perlu mendapatkan perawatan agar dapat digunakan dalam waktu lama, sehingga nilai manfaatnya juga dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.