Kota Bima, Bimakini.com.- Bagaimana legalitas atau keabsahan ijazah lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bima menyusul protes akreditasi yang dilakukan mashasiswa setempat? Pihak kampus memastikan bahwa lulusan tetap bisa mengikuti berbagai tes yang dihelat oleh pemerintah atau penyesuaian ijazah.
Ketua STIE Bima, Firdaus, ST, MM, jika ada pihak yang menyatakan ijazah STIE Bima illegal, itu itu tidak benar karena tidak ada landasannya. Sesuai regulasi, ijazah mahasiswa STIE Bima tetap sah dan bisa digunakan untuk mencari kerja, bahkan mengikuti tes CPNSD dimanapun.
Buktinya, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menyesuaikan ijazah itu sepenuhnya diterima secara administrasi oleh BKN Pusat, sehingga tidak mungkin ijazah STIE Bima itu ilegal.
“Untuk itu, kepada masyarakat diminta tidak perlu terpengaruh dengan informasi keliru mengenai status ijazah mahasiswa STIE Bima. Sebab sejumlah pegawai baik di lingkungan pemerintah maupun swasta banyak alumni STIE Bima. Hal itu membuktikan bahwa legalitas ijazah STIE tidak diragukan,” katanya melalui telepon seluler, Selasa.
Dikatakannya, ijazah lulusan STIE Bima yang sebelumnya belum terakreditasi ke depan akan disamakan setelah proses akreditasi yang akan diterima tahun 2013 ini. Oleh karena itu, masyarakat dan alumni STIE Bima diimbau tidak terprovokasi. “Ijazah STIE Bima adalah legal sesuai regulasi aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima, Drs. Muhtar Landa, MH, mengatakan berdasarkan aturan baru dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), ijazah Perguruan Tinggi yang belum terakreditasi tidak bisa mengikuti tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD).
Belakangan, pernyataan tersebut diralatnya. Diakuinya, selama ini ijazah lulusan STIE Bima tetap diterima dalam seleksi CPNSD, begitupun dengan PNS yang mengajukan penyesuaian. Mengenai pernyataan pada media sebelumnya, hanya kesalahpahaman saja.
Mengenai informasi regulasi baru penerimaan CPNSD mendatang, katanya, hingga kini belum ada aturan karena memang selama tahun 2011-2012 Pemerintah Kota (Pemkot) Bima belum menerima CPNSD. Informasi adanya regulasi aturan baru untuk penerimaan CPNSD tahun 2013, sampai saat ini belum ada dari BAKN.
Begitupun syarat ijazah keluaran Perguruan Tinggi yang belum terakreditasi bisa diterima atau sebaliknya, diakuinya, belum ada regulasinya. Untuk itu, pernyataan sebelumnya bahwa pemerintah tidak akan menerima ijazah yang belum terakreditasi belum sepenuhnya benar. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.