Bima, Bimakini.com.-Sikap Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat yang menyebut ciri teroris adalah agamis, dermawan, bersahaja, dan jika keluar tidak membawa istri atau perempuan, dikecam oleh massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima. Mereka menilai ciri yang disampaikan oleh Polda NTB melalui hotline dan pesan layanan singkat itu menyesatkan.
Saat aksi mendesak pembubaran Detasemen Khusus 88 Antiteror, Sabtu (26/1) lalu, massa HMI menyuarakan itu.
Sekretaris Umum HMI Cabang Bima, Amiruddin, mengatakan penyebutan cirri-ciri seperti itu sama halnya melarang umat Islam tidak menaati agamanya. Tidak melaksanakan perintah Allah, karena seorang Muslim haruslah agamais.
Katanya, dermawan juga adalah perintah Allah agar mengeluarkan sebagian harta. Karena dalam harta itu ada hak orang lain. Jika tidak boleh dermawan, maka sama halnya menentang syariat.
“Kami tahu di Polres Bima Kabupaten, Waka Polres adalah orang yang sangat agamais, menjunjung tinggi syariat, dan juga bersahaja. Maka jika ciri itu yang disebutkan oleh Polda NTB, apakah Wakapolres juga teroris?” tanyanya.
Amiruddin juga menyebutkan desakan pembubaran Densus 88 karena dalam tindakannya banyak melanggar. Untuk itu pemerintah perlu meninjau keberadaan Densus 88 dan membubarkannya.
Banyak contoh pelanggaran yang dilakukan Densus 88, seperti penangkapan dan penyiksaan 14 warga Poso akhir Desember 2012.
Mereka diseret di aspal, luka disiram air jeruk, dijepit dengan kursi lipat, dan diestrum. Setelah mengalami serangkaian penyiksaan lantas dilepas, karena tidak terbukti sebagai teroris.
Amirudin menuding ada diskriminasi yang dilakukan terhadap umat Islam. Penyebutan teroris hanya mengarah pada umat Islam, sedangkan banyak kelompok bersenjata lain, seperti di Papua dan Maluku, tidak dicap teroris. Padahal, mereka melakukan tindakan teror dan membunuh warga sipil maupun aparat.
Untuk itu meminta agar Presiden RI, DPR RI, dan Kapolri agar membubarkan Densus 88. HMI mengisyaratkan akan terus melakukan aksi dan menggalang dukungan agar Densus 88 dibubarkan. Meski pada dasarnya setuju dan menyatakan perang terhadap teroris, namun tidak dapat menerima jika diidetikkan dengan Islam. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.