Kota Bima, Bimakini.com- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bima, Ilham Yusuf, SH, meminta Pemerintah Kota Bima tidak menjadikan halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima sebagai lokasi parkir kendaraan. Masalahnya, banyaknya volume kandaraan yang diparkir menyebabkan pelayanan terganggu.
“Ini demi kenyamanan kita semua, baik pasien mapun para pengujung,” ujarnya.
Dia menerima laporan bahwa halaman RSUD Bima dipenuhi kendaraan yang diparkir maupun keuar-masuk, sehingga terkadang menghalangi mobilitas kendaraan operasional RSUD Bima seperti ambulans.
“Kita lihat kendaraan yang diparkir dan keluar-masuk sampai menganggu mobilitas ambulans yang mengantar pasien gawat darurat,” ujarnya menunjuk ke arah halaman parkir.
Padahal, pasien gawat darurat membutuhkan pelayanan cepat. Terhalangnya mobilitas itu menyebabkan pasien terlambat ditangani oleh paramedis. “Bagi pasisn gawat darurat waktu satu menit itu menentukan keselamatan jiwanya,” ingatnya.
Dia menilai ada alternatif yang bisa digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan bagi pengunjung dan keluarga di RSUD Bima. Seperti tanah kosong samping lapangan Merdeka sehingga RSDU Bima hanya disi oleh kendaraan oprasional rumah sakit dan pegawai yang memang sewaktu-waktu digunakan untuk keperluan pelayanan.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Pelayanan RSUD Bima, Heru Joko S. Katanya, jumlah kendaraan bermotor yang diparkir di situ sudah melebihi kapasitas, sehinga terkadang menghalangi ambulans yang keluar-masuk. Pengeloalaan parkir itu dalam kewenangan Pemerintah Kota Bima. “Kami tidak bisa berbuat banyak. Kami hanya punya gedung tetapi lahan parkir dikelola oleh Pemerintah Kota Bima,” ujarnya.
Dia berharap agar ke depan ada alternatif solusi dari masalah itu, karena setiap hari jumlah kendaraan terus bertambah, sehingga halaman RSUD Bima tidak lagi mampu menampungnya. (BE.14)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
