Kota Bima, Bimakini.com.-Pegawai honor di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Erik S, diidentifikasi terlibat kasus Narkoba. Citra pegawai pun tercoreng. Mereka yang seharusnya menjadi contoh, justru terjebak belitan kasus. Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah (STAIM) Bima, Ilham, MPd.I, menyorotnya.
Menurutnya, pegawai yang tersangkut kasus Narkoba, apakah Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai honor, merupakan cambuk yang memalukan bagi instansi pemerintah. Kasus itu adalah bukti belum maksimalnya pembinaan akhlak pada jajaran pemerintah. Selain pembinaan akhlak, pemerintah juga harus bisa melakukan tes urine.
Ilham sangat menyayangkan munculnya kasus itu, padahal walaupun masih status honor, perilakunya berdampak besar pada lembaga. Dia meminta oknum itu diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. “Ini cambuk bagi pemerintah agar bisa lebih disiplin dalam menjaga kewibawaan pemerintah serta pola pembinaan mentalitas jajarannya dibawah,” ujarnya Rabu (2/1) di kampus setempat.
Berkaitan dengan itu, disarankannya agar ke depan saat perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) pemerintah bisa menambahkan tes tidak pernah memakai Narkoba dengan melibatkan dinas teknis dan ahli. Hal yang sama juga dilakukan dalam merekrut tenaga honor, bukan asal-asalan saja, karena kredibilitas pemerintah bukan hanya pada Kepala Daerah saja, namun juga terhadap jajarannya dibawah.
Bagaimana tanggapan Pemkot Bima terhadap kasus itu?, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pemberitaan Humas Kota Bima, M. Ihya Gazali, S.Sos, mengaku pemerintah sangat menyayangkan perilaku oknum itu. Apa yang dilakukannya merusak kredibilitas pemerintah.
Katanya, Pemkot Bima menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada pihak Kepolisian dan berharap agar kasus itu bisa menjadi pelajaran berharga bagi jajarannya. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
