Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Indikasi Kecurangan Dukungan Balon Independen Ditemukan

Kota Bima, Bimakini.com.-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima menemukan sejumlah indikasi kecurangan pada dokumen syarat dukungan yang diserahkan bakal calon (Balon) perseorangan atau independen Wali dan Wakil Wali Kota Bima yang diserahkan beberapa waktu lalu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima.

Hal itu dibeberkan oleh Koordinator Bidang Pengawasan Panwaslu Kota Bima, Ir. Khairuddin M. Ali, M.AP, kepada wartawan Kamis lalu.
      Indikasi kecurangan itu, jelas Khairuddin, ditemukan pada dua Balon yang sudah menyerahkan syarat dukungan, yakni pasangan Ir. H. Ikhsan, MM-Ir. H. Taufikurrahman, MT (Iman Mantika) dan Kombes Pol. Ir. Raden Roro Soesi Widiarti-M. Rum Saleh, SH (Noli Bunda Rum).
Dikatakannya, pada dokumen dukungan Soesi-Rum, Panwaslu mencocokan data yang diserahkan dengan mengambil sampel lima orang. Hasilnya, ditemukan ketidakcocokan antara tandatangan yang dibubuhkan pendukung pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan bukti tandatangan bukti penyerahan.
“Dari lima sampel yang kami ambil itu, sebanyak empat orang memiliki tandatangan yang berbeda antara KTP dan lembaran bukti penyerahan,” beber Khairuddin di Sekretariat Panwaslu, Kelurahan Nae.
Pada dokumen pasangan Ihsan-Taufik, juga diakui ditemukan sejumlah surat domisili pendukung yang diterbitrkan oleh pihak Kelurahan Rite. Sejumlah surat domisili itu diindikasikan direkayasa, karena semua nomor surat yang tercantum di atas nomor 100. Padahal, setelah anggota Panwaslu mengecek di Kelurahan Rite pada registrasi surat keluar belum sampai 100.
Pihak kelurahan telah ditanyai mengenai hal itu dan mengaku tidak mengetahui adasurat domisili yang dikeluarkan dalam jumlah banyak untuk warga. Tidak hanya itu, pada nomor sejumlah surat terlihat seperti bekas coretan yang diduga sengaja diatur agar syarat dukungan terpenuhi.
Temuan awal pada dua pasangan Balon itu, katanya, mengindikasikan bahwa figur yang ingin maju menggunakan cara-cara yang melanggar aturan. Meski begitu, untuk memastikan kebenaran temuan tersebut pihaknya melalui Panwas Kecamatan (Panwascam) yang akan segera dilantik akan memferikasi kembali.
“Apakah benar tandatangan dukungan yang tidak sama dan surat domisili yang menjadi temuan tadi benar adanya, kami akan memastikannya melalui pengecekan di lapangan,” ujarnya.
Menyikapi temuan awal itu, tegasnya, kepada pasangan balon diingatkan agar tidak menggunakan cara menyimpang demi meraih kemenangan. Apabila temuan itu benar, maka secara otomatis dukungan tersebut akan dicoret dan sesuai aturan Balon harus menggantinya dua kali lipat.
Bahkan, jika terbukti temuan itu merupakan bentuk kecurangan Pemilu dan bisa diproses hukum berdasarkan Undang-Undang tentang penyelengaraan Pemilu.
Sanksi hukum yakni membayar denda paling sedikit Rp600 ribu dan kurungan selama tiga bulan. “Untuk itu kami ingatkan kepada para Balon agar tetap pada aturan main yang ditetapkan, karena kami tidak ingin Kota Bima dipimpin oleh pemimpin yang menang dengan cara yang tidak benar,” tegasnya.
Selain temuan tersebut, Panwaslu juga mengelarifikasi mengenai pemberitaan yang menyebut dua Balon tersebut telah memenuhi syarat dukungan. Istilah tersebut dinilai akan membingungkan public, karena akan dikira sudah lolos verifikasi. Padahal, syarat menjadi calon tidak hanya memenuhi syarat dukungan tetapi masih ada tahapan verifikasi lagi.
Pada bagian lain, jelasnya, Panwaslu telah mencocokan dokumen dukungan untuk Balon indenpenden Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yakni Lalu Ranggalawe, SH, MH berpasangan dengan Ir. A. Muchlis, HMA. Saat pencocokan dokumen dengan mengambil sampel 247 pendukung, ditemukan 128 dokumen pendukung yang tidak sesuai.
Dicontohkannya seperti dalam dukungan ditemukan ada unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS), pendukung ganda, tidak ada di tempat. Bahkan, ada yang meninggal diambil KTP-nya. “Temuan ini sudah kami laporkan ke Bawaslu NTB,” terangnya. (BE.20)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pendidikan

      Kota Bima, Bimakini.- Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Insan Kamil Kota Bima, menggelar Kelas Inspirasi, Sabtu, 29 Oktober 2016.  Kegiatan ini diikuti oleh...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Hasil klarifikasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima terhadap Camat Woha, Dahlan, akan direkomendasikan kepada Pj. Bupati Bima, Drs. Bachrudin, untuk kepentingan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Warga Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima digegerkan  temuan bayi berjenis kelamin laki-laki dalam kondisi sudah tewas. Bayi itu ditemukan sekitar pukul...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Pasangan Calon  Wakil Bupati Bima, H Abdul  Hamid dan rombongan, Selasa lalu, mengunjungi  Desa Kowo Kecamatan Sape. Menyisir wilayah Sape Utara itu,...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, sudah memulai tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), namun belum ada satu figur yang menyatakan...