Kota Bima, Bimakini.com.- Masih berdasarkan isu yang terendus itu, DPD Partai Demokrat NTB memberhentikan Qurais lantaran dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah-Tangga Partai (AD/ART). Alasannya karena memilih berpasangan dengan H. A. Rahman, SE, yang masih adiknya, untuk maju pada suksesi Pemilukada Kota Bima 2013 ini.
Meski demikian, ada sejumlah pihak menyangsikan kebenaran isu itu. Nah, bagaimana kebenaran informasi yang beredar tersebut? Kubu Partai Demokrat melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Partai Demokrat Kota Bima, Firdaus, ST, MM, yang dikonfirmasi soal isu itu mengaku belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut.
Namun, Firdaus membenarkan pihaknya telah menerima kabar pemberhentian Qurais sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Kota Bima, meski belum dapat dipertanggungjawabkan kepastiannya.
Pada sisi lain, Firdaus tidak menampik jika saat ini terjadi disharmonisasi antara pihak DPD dan DPC. Mengenai penyebabnya Firdaus, masih enggan membeberkannya kepada wartawan.
Firdaus mengaku, telah menghubungi Sekjen DPD Partai Demokrat NTB untuk meminta penjelasan resmi mengenai kabar pemberhentian tersebut, tetapi hingga Senin sore belum ada tanggapan. Kabar soal pemberhentian itu, diakuinya, sangat riskan bagi internal Partai Demokrat, apabila tidak segera diluruskan.
Untuk menyikapinya, katanya, lebih lanjut akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan pengurus lainnya. “Kalau di internal DPC sejauh ini tidak ada masalah. Kalau memang terjadi ketidaksepahaman antara DPD dan DPC, saya kira tidak sampai pada pemberhentian juga-lah,” ujarnya dihubungi melalui telepon seluler, Senin.
Bagaimana tanggapan HM. Qurais? Saat ingin dihubungi, Qurais belum dapat dimintai keterangan oleh para wartawan. Dikonfirmasi melalui ajudannya, Qurais diinformasikan dalam kondisi tidak sehat dan beristirahat di kediamannya, Kelurahan Paruga. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
