Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Jaksa Serahkan Berkas Kasus Sabu ke PN

Kota Bima, Bimakini.com.-Penanganan perkara Narkoba jenis Sabu yang diduga melibatkan pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Bima, MS, terus dilakukan. Kini, proses hukum terhadap tersangka kepemilikan dan penggunaan barang haram tersebut, akan masuk pada tahap penyerahan ke Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima bersama barang-bukti (BB).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Raba Bima, Hasan Basri, SH, mengatakan, MS yang ditangkap karena kedapatan memiliki dan mengonsumsi sabu yang dikabarkan  bersama rekan wanitanya, MY, itu akan diserahkan bersama BB  ke PN Raba Bima, Senin (21/1).
MS terancam melanggar pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 tentang Undang-Undang Narkotika. Pasal 112 tentang kepemilikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp800 juta.
“Sedangkan Pasal 127 tentang penggunaan untuk diri sendiri dengan ancaman minimal empat tahun penjara,” terang Hasan didampingi Kasi Intel Kejari Raba Bima, Edi Tanto Putra, SH, di Kejari, kemarin.
Menurut Hasan, MS terbukti mengonsumsi sabu setelah dinyatakan positif pada tes urine. Kemudian, saat dilakukan penangkapan ada sisa BB sabu seberat 0,20 gram.
MY, rekan wanitanya, hanya disangkakan menggunakan, sehingga dikenakan pasal 127 ayat 1 dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. Kemudian, untuk oknum anggota Kepolisian, dikenakan pasal 131.
Katanya, meski mengetahuinya, tetapi tidak melaporkannya. Ancamannya maksimal 1 tahun atau denda Rp50 juta. “Berkas keduanya sudah masuk. Tapi, masih diteliti syarat formil dan materilnya,” katanya. (BE.19)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil menangkap dua warga Kota Bima yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bima Kota terus mengintensifkan upaya dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Opsnal...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota memusnahkan barang bukti (BB) seberat 40 gram sabu-sabu. BB itu hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres tertanggal 13 Mei...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Anggota Buser Sat Narkoba Polres Bima Kota mengamankan FR (24), warga Rabadompu Barat, Kecamatan Raba. Pria ini diduga memiliki 21 poket...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten dibantu tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal berhasil meringkus dua orang pria dan mengamankan barang bukti...