Bima, Bimakini.com.- Belum jelasnya pemulangan jenazah Bahtiar dan Anas, yang ditembak mati oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, mengundang reaksi dan keprihatinan dari Brigade Masjid Kabupaten Bima.
Penolakan oleh sebagian warga dinilai sebagai sikap yang bertentangan dengan nilai Islam, yakni keharusan segera menguburkan jenazah.
Ketua Brigade Masjid Kabupaten Bima, Burhanuddin AM, SP, menggugah masyarakat yang menolak pemulangan jenazah Bahtiar dan Anas. Penolakan itu sama halnya menganiaya jenazah. “Ingatlah hisab Allah, jangan menganiaya jenazah. Apalagi, hanya dengan statusnya terduga teroris, yang belum tentu salah,” ingatnya melalui telepon seluler, Minggu.
Katanya, suatu desa tidak akan dicap ‘kampung korupsi’, lantaran ada warganya yang koruptor dimakamkan di wilayah itu. Demikian juga tidak akan dicap ‘kampung zina’, karena ada pezina yang dimakamkan.
“Apalagi, Bahtiar dan Anas hanya karena status terduga teroris. Ingatlah akan azab Allah,” ingatnya.
Dikatakannya, penolakan pemulangan dan pemakaman jenazah, juga menganiaya keluarga yang ditinggalkan. Mereka juga belum tentu ikut bersalah, maka semakin besarlah penganiayaan oleh warga yang menolak.
“Memakamkan segera jenazah adalah obat bagi keluarga. Maka janganlah teguh dengan sikap yang menyalahi syariat Islam,” pesannya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.