Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Jenazah Bahtiar Ditolak Warga, PFR Bantu Advokasi

Bima, Bimakini.com.-Jenazah Bahtiar, warga Dusun Bugis Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. terduga teroris yang ditembak mati oleh Densus 88 Antiteror beberapa waktu lalu saat ini sedang dalam proses pemulangan dari Jakarta. Hanya saja, pihak keluarga menemui kendala karena sejumlah warga di Timu menolak jenazah Bahtiar dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.

Untuk membantu proses negosiasi dengan warga dan administrasi pemulangan itu, pihak keluarga Bahtiar meminta bantuan kepada Tim Pencari Fakta dan Rahabilitasi (TPFR) Bima. Saat ini, TPFR sedang mengupayakan penyelesaian kendala yang dihadapi keluarga tersebut.
Dua orang perwakilan keluarga korban masih berada di Jakarta untuk menerima pengembalian jenazah dari Mabes Polri.
Ketua TPFR Bima, Hadi Santoso,ST,MM, mengatakan, senin siang pukul 12.00 WITA lalu pihaknya ditelepon oleh keluarga Bahtiar di Jakarta yang meminta bantuan untuk memfasilitasi pengembalian jenazah. Menurut keluarga di Jakarta, jenazah baru bisa diserahkan oleh Mabes Polri setelah ada surat rekomendasi. Surat rekomendasi yang diminta, katanya, ada dua yakni surat dari Desa Timu untuk persetujuan pemakaman di TPU setempat dan surat dari Kepolisian. Berkaitan dengan penolakan warga, diakui pada tanggal 8 Januari Sekretaris Desa bersama warga telah rapat membahas hal tersebut.
Namun, jelasnya, rapat itu sempat dikeluhkan oleh pihak keluarga karena tidak diundang hadir. Meski begitu, keluarga tidak menyoalnya dan rapat itu dijadikan acuan awal oleh TPFR dalam rapat dengan tim yang berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bima.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, terangnya, MUI sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan. Hasil rapat koordinasi itu MUI mengaku jenazah tetap bisa dimakamkan di TPU Timu dengan catatan ada jaminan dengan TPFR dalam bentuk tertulis bahwa prosesi pemakaman dilakukan secara wajar sebagaimana umumnya.
Selain itu, ujarnya, warga juga meminta tidak ada ekspresi berlebihan dari keluarga dan dikuburkan secara wajar, tanpa ada tindakan atau bahasa yang memicu keresahan warga. Berdasarkan  penyampaiaan itu TPFR menindaklanjuti membuat surat pernyataan kesanggupan keluarga.
Intinya, kata Hadi, berkaitan penunjukan TPFR oleh keluarga dalam hal ini istri korban pihaknya menjamin prosesi dilakukan sesuai syariat Islam dan kebiasaan pada umumnya. Surat tersebut ditembuskan kepada semua pihak termasuk ke Kapolres Bima yang ditemui langsung didampingi Kasat Intel, Selasa.
Hasil pertemuan itu, Kapolres akan memberikan surat izin apabila ada surat persetujuan dari masyarakat.
“Prinsipnya Polisi setuju jika masyarakat setuju begitupula dengan Pemerintah Kecamatan,” terang Hadi melalui telepon seluler, Selasa malam.
Pemerintah Kecamatan menyetujui melalui kesepakatan masyarakat sehingga bisa dilanjutkan ke Sekdes. Sekdes diakui sebagai ujung tombak masyarakat mengingat sedang masa transisi pergantian Kepala Desa.
“Dia (Sekdes, Red) akan merapatkan kembali hal itu untuk mendapatkan surat persetujuan. Rapat itu rencananya besok selasai Ashar,” jelasnya.
Meski begitu,  melihat warga tadi responsnya dinilai baik. Dalam surat yang disampaikan juga TPFR melampirkan hasil investigasi yang isinya menegaskan bahwa Bahtiar bukan pelarian dari Poso, apalagi pernah ke Poso. Ditanya mengenai kepastian jenazah itu adalah Bahtiar, diakui keluarga sudah merasa yakin meskipun Kepolisian Bima Kabupaten masih menunggu hasil tes DNA.
     Sekretaris Desa Timu Kecamatan Bolo, Aksa, yang dihubungi membenarkan penolakan warga terkait pemakaman jenazah Bahtiar di TPU setempat. Alasan warga katanya menyangkut masalah keamanan. “Besok kita musyawarahkan lagi di Kantor Desa,” jelasnya singkat melalui telepon seluler, Selasa malam. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.-  Komunitas Tangan di Atas (TDA) Bima, berbagi ”Bahagia Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa dalam Bingkai Ramadan” kembali digelar. Kali ini...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kasus dugaan penganiayaan terjadi di persimpangan Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin (27/3) sekira pukul 18.30 WITA.  Oknum anggota Kepolisian Sektor...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Aksi pemalangan sekolah kembali terjadi. Kali ini menimpa  Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres Palisondo Desa Sondosia, Kecamatan Bolo. Aksi itu diduga dilakukan Bahrudin ...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Warga RT 01 Dusun Pali Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Selasa siang, mendadak heboh.  Ibu rumah- tangga desa setempat, Aisyah, diberi...

Hukum & Kriminal

Monta, Bimakini.com.- Bentrok antara kelompok warga kembali terjadi di Kabupaten Bima.  Kali ini melibatkan kelompok warga Desa Tolouwi dan Desa Sondo Kecamatan Monta, Sabtu...