Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

‘Kades Mabuk’

Perbincangan soal tingkah dan perilaku para aparatur Negara dan pemerintah selalu menghentak, karena kadang apa yang dilakukannya di luar kendali. Perilaku yang seringkali menjadi sorotan publik.

Ada yang terjebak perselingkuhan, menikah siri tanpa izin istri pertama, menyelewengkan bantuan beras untuk masyarakat miskin, dan meninggalkan  tugas berbulan-buan. Bentuk ketidakdisipinan  lainnya kadang muncul dalam berbagai variasinya. Terakhir, publik Kabupaten Bima tercengang ketika Waka Polres Bima Kabupaten, Hasripudin, mengakui memergoki empat oknum Kepala Desa (Kades) asal Kecamatan Monta sedang  berpesta Miras ditemani wanita berdandan menor.
Ya, kejadian Sabtu  sore lalu di pantai Kalaki adalah isyarat lain bahwa pertaahanan  moral aparatur pemerintah, sebagian dan pada tingkat tertentu, telah jebol karea memertontonkan perilaku tidak mendidik di ruang publik. Kita pantas prihatin. Aparat pemerintah, selevel Kades, seharusnya menunjukkan keanggunan keteladanan sikap yang bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Mereka telah menurunkan derajat kewibawaan dan kepemimpinannya dari yang seharusnya ditiru menjadi sasaran pembinaan mendasar. 
Pilihan nasehat yang dilakukan Waka Polres seharusnya dilakukan agar mereka kembali ‘ ke jalur yang benar’. Namun, kita perlu mengeritisi bentuk ‘penyelesaian adat di tempat seperti itu’ karena tidak memrosesnya. Artinya, ada perbedaan perlakuan jika itu dilakukan oleh kalangan umum. Sejatinya, para pemimpin itulah yang diberi beban sanksi lebih karena amanah mereka yang ditugaskan  untuk membimbing masyarakat.
Kasus itu tentu saja tidak boleh selesai sebatas penyelesaian tidak menyeluruh di Kalaki itu. Harus ada sikap tegas dengan penyelidikan lanjut oleh Pemerintah Kabupaten Bima.Mereka mesti dipanggil untuk klarifikasi dan jika kesalahannya mendasar, sanksi adalah keharusan. Ini perlu diatensi, jangan sampai ada persepsi yang dibangun oleh kalangan Kades, bahwa pasti ‘jalan keluar’ ketika perlakuan negatif terjadi pada level atas. Ini sangat berbahaya bagi semangat pemberantasan peredaran Miras dan keteladanan para pemimpin. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Penuhi unsur formil dan materil Tindak Pidana Pemilu (tipilu) salah satu Kepala Desa (Kades) Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima terancam pidana penjara. Koordinator...

CATATAN KHAS KMA

NAH, kejadian juga. Saya akhirnya mabuk darat. Itu saat perjalanan Dompu-Sumbawa. Di Lopok. 27 kilometer sebelum tiba di kota Sumbawa.  Saya dan rombongan, terpaksa...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Sekelompok anak muda yang sedang pesta miras dan membawa senjata tajam diamankan. Mereka mengganggu pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan menuju...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota, Minggu (24/4/2022) sekitar Pukul 03.00 Wita mengamankan 12 pemuda mabuk di Cabang Ranggo, Kelurahan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang pemuda warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, F (35) diamankan oleh Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Kamis (25/3)....