Kota Bima, Bimakini.com.-Pesan layanan singkat (SMS) yang dikirim atas nama Kapolda NTB kepada masyarakat berisi ciri-ciri teroris agar bisa diwaspadai masyarakat, telah mengundang tanda-tanya publik. Bahkan, reaksi sebagai bentuk protes dilakukan mahasiswa memertanyakan maksud pesan tersebut.
Bagaimana maksud pesan Kapolda NTB itu? Menurut Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, pesan layanan singkat yang dikirim beberapa pekan lalu saat situasi Siaga Satu Pulau Sumbawa tersebut, maksudnya hanya ditujukan untuk oknum saja, bukan umat Islam secara umum. Perbuatan segelintir orang dinilai tidak mungkin ditujukan kepada umat Islam secara umum.
Dalam aksinya, kata Kapolres, banyak cara dilakukan oleh teroris untuk mengelabui masyarakat, seperti berpenampilan seperti yang disebutkan Kapolda yakni bersahaja, agamais, dan dermawan. Cara tersebut sebagai upaya mengaburkan diri dari pengamatan masyarakat sehingga tidak dicurigai.
“Penampilan mereka itu sering dipakai sebagai kedok dan penyamaran. Jadi ciri-ciri itu bukanlah menghakimi masyarakat secara umum, tetapi hanya oknum,” jelasnya di Mapolresta, Senin.
Untuk itu, Kapolres meminta masyarakat tidak membiaskan makna pesan tersebut, sehingga menimbulkan salah penafsiran. Menurutnya, teroris itu adalah oknum, bukan agama. Seperti halnya apabila ada anggota Polisi yang berbuat menyimpang, maka itu merupakan oknum, bukan institusi.
“Tidak bisa kita bilang semua orang berjenggot itu teroris, karena teroris bukan agama. Sama dengan Polisi, kalau ada yang brengsek tidak bisa kita tuduh semuanya brengsek,” terangnya membandingkan.
Kapolres meminta kepada masyarakat tidak salah menafsirkan makna pesan Kapolda NTB itu. Pesan tersebut, diakuinya, hanya untuk mengingatkan agar masyarakat waspada. Apabila memang kurang memahami segala sesuatu disarankannya agar menanyakan langsung kepada Kepolisian.
Mengenai kepastian pemulangan jenazah terduga teroris, Anas Wiryanto, warga Desa Hidirasa Kecamatan Wera, Kapolres mengaku tidak mengetahuinya. Persoalan itu bukanlah kewenangannya, tetapi menjadi tanggungjawab Mabes Polri.
Berkaitan aspirasi masyarakat termasuk masalah penolakan pemakaman jenazah Anas di Penatoi maupun Hidirasa, pihaknya hanya bertugas menfasilitasi selanjutnya menyampaikan ke Polda dan Mabes Polri. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
