Bima, Bimakini.com.- Setelah dinyatakan sembuh dan dapat kembali bertugas oleh tim dokter RS Harapan Kita Jakarta, Senin (28/1), Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST, kembali berkantor. Dia langsung memimpin rapat koordinasi (Rakor) lengkap yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Muchdar Arsyad, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di aula kantor Pemkab Bima.
Rakor yang mengundang para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, Camat, Sekcam hingga Kepala UPT Dinas tersebut diawali pemaparan Kapolres Bima Kota AKBP Kumbul KS, S.IK, SH.
Saat itu Kapolres memaparkan awal tahun 2013 gangguan Kamtibmas seperti perjudian, Miras, Narkotika, illegal logging, dan terorisme semakin tinggi.
Dengan demikian, katanya, tugas Kepolisian semakin padat. Untuk itu, tanpa dukungan dan partisipasi dari semua pihak, tugas tersebut tidak mungkin diselesaikan.
Kapolres mengharapkan peranserta semua pihak dalam menumpas kejahatan tersebut. Salahsatunya kepedulian masyarakat terhadap Kantibmas di lingkungan masing-masing dengan mengaktifkan kembali wajib lapor 1 X 24 jam bagi siapapun yang berkunjung.
Dandim 1608 Bima, Letkol Inf Tomy Ferry juga berharap agar masyarakat dapat menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban di Bima. Peran masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing amat penting. Masalah Kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI atau POLRI, tetapi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat untuk menjaganya.
“Soal ketertiban, keluarga juga berperan penting dalam mendidik anak akan pentingnya pendidikan karakter, anak yang dididik dengan baik dalam lingkungan keluarga akan merasa segan melakukan tindakan yang melanggar hukum,” terangnya.
Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST, dalam pemaparannya menjelaskan saat ini di Kabupaten Bima atau daerah lainnya telah dibentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang dipimpin oleh Wakil Bupati atau Wakil Wali Kota Bima, sedangkan di tingkat Provinsi dipimpin oleh Wakil Gubernur.
“Forum ini terdiri dari pimpinan umat setiap agama yang senantiasa melaksanakan rapat-rapat koodinasi membahas isu-isu tentang kerukunan umat beragama,” jelasnya.
Secara khusus, Bupati menginstruksikan para Camat agar mengantisipasi masalah SARA di wilayah masing-masing dengan membentuk FKUB kecamatan. Terutama bagi kecamatan yang berpenduduk terdapat penganut agama lain. Peran Camat dan FKUB sangat diperlukan untuk pencerahan terhadap urgensi dan keindahan hidup berdampingan dan damai.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa toleransi antaragama telah ada sejak jaman Kesultanan, terbukti dengan adanya Gereja dan Pura di Bima yang masih ada sampai sekarang. Bangunan itu tidak mungkin ada tanpa adanya rekomendasi dan izin dari Sultan pada saat itu,” jelas Bupati.
Kepada para pimpinan SKPD, Bupati mengharapkan agar intensif memantau dan membina pegawai. “Antisipasi sedini mungkin dengan pemantauan kegiatan aparat di masing SKPD agar tidak agar tidak disusupi gerakan teroris,” ingat Bupati.
Pada bagian lain, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda, Drs. Aris Gunawan, yang ditanyai mengenai status SK Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bima yang diamanahkan kepada Drs. HM. Syafrudin, M.Pd, sejak sakit diakui secara otomatis berakhir setelah Bupati Bima dinyatakan sehat dan memungkinkan kembali bertugas.
“Kalau mengacu pada diktum kedua SK penugasan tersebut, dengan sendirinya akan berakhir setelah Bupati sehat dan bisa bertugas lagi. Jadi tidak perlu ada SK pencabutan lagi,” jelas Aris. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.