Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Legislatif Sesalkan Penolakan Pemakaman Anas

Kota Bima, Bimakini.com.-Penolakan pemakaman jenazah terduga teroris, Anas Wiryanto, SE, oleh sebagian warga Kelurahan Penatoi dan desa Hidirasa Kecamatan Wera, memantik keprihatinan beberapa anggota DPRD Kota Bima. Mereka menyesalkan penolakan  itu karena umat Islam berkewajiban mengurus jenazah dengan baik dan cepat.

Seperti disampaikan anggota DPRD Kota Bima, Abdul Latief, SH. Menurut duta Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pemakaman jenazah merupakan kewajiban Muslim karena agama Islam mengajarkan bahwa orang yang hidup wajib memandikan, mengafani, menyalatkan hingga menguburkannya.
Perintah tersebut tanpa melihat apa yang diperbuat seseorang semasa hidupnya, sehingga tidak ada alasan bagi manusia terlebih lagi sesama umat Islam menolak.
Apalagi, katanya, almarhum Anas dan Bahtiar dinilainya baru sebatas terduga teroris dan belum terbukti keterlibatannya.
“Kalau saya pribadi menyesalkan penolakan itu. Kita punya rasa kemanusiaan, kucing saja yang meninggal kita kuburkan baik-baik, apalagi ini manusia,” ujarnya di DPRD Kota Bima, akhir pekan lalu.
Hal senada juga disampaikan duta Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Irsyad, SE. Menurutnya, kewajiban orang yang hidup untuk menangani jenazah sebaik-baiknya dan menguburkannya secara layak. Dimana pun keluarga jenazah meminta menguburkannya, maka masyarakat setempat tidak semestinya menolak.
Namun, pendapat berbeda dikemukakan Wakil Ketua DPRD, Ahmad Miftah, S.Sos. Katanya, pemakaman jenazah Anas harus memertimbangkan riwayat kehidupannya, apabila almarhum lahir di Wera dan masih memiliki keluarga yang mengurusnya, sehingga  sebaiknya pemakaman dilakukan di tempat asalnya.
Untuk itu, duta Partai Demokrat ini memahami munculnya reaksi penolakan dari warga Penatoi sebelumnya, karena alasan almarhum bukan warga asli setempat. Namun, apabila penolakan juga terjadi di tempat asalnya atau Hidirasa, Ahmad menyesalkannya.
“Kalau penolakan warga Penatoi menurut saya masih bisa dipahami, tetapi kalau di Wera juga menolak, saya sesalkan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bima, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. Muhammad Rum, dimintai tanggapan ditempat yang sama mengatakan penolakan warga mesti dilihat dari alasan mereka. Aspek yang perlu dipertimbangkan adalah dampak yang timbul apabila tidak semua warga sepakat.
Tentunya, menurut Sekda, apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) yang lebih besar maka semestinya memang perlu dihindari. Untuk itu, peran semua pihak terutama tokoh agama dan ulama dalam mencerahkan masyarakat sangatlah diperlukan. (BE.20) 

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Universitas Muhammadiyah Bima)   Harmonisasi hubungan kemitraan Eksekutif dan DPRD Kota Bima akhir-akhir ini kelihatannya kurang harmonis. Rapat paripurna...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Laporan hasil rumusan catatan-catatan strategis DPRD Kabupaten Bima terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima akhir tahun anggaran 2014 dan akhir masa...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bima versi Muktamar Jakarta, Djan Farid, menyesalkan sikap pengurus DPC  PPP versi Romahurmuzy yang...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, Abdul Natsir, S.Sos, mengatakan tugas anggota legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat tidak dibatasi oleh...

Politik

Kota Bima, Bimakini.com.- Pengurus Dewan  Pimpinan Dearah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Bima, menemukan sekitar 1.312 daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah. Dari DPT...