Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Panwaslu Kembalikan Mobil Operasional

Kota Bima, Bimakini.com.-Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kota Bima, menyerahkan mobil operasional yang sebelumnya diserahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Pengembalian itu lantaran kecewa sikap Pemkot Bima yang dinilai tidak mendukung kerja mereka.

Menurut Panwaslu, mobil bernomor Polisi EA 21 S warna biru tersebut tidak layak k digunakan lagi karena mesinnya bermasalah.
Ketua Panwaslu Kota Bima, Drs. Arif Sukirman, MH, mengatakan pengembalian mobil tersebut merupakan ekspresi kekecewaan terhadap dukungan Pemkot Bima yang dianggap ‘setengah hati’. Mestinya, apabila berharap Panwaslu bekerja optimal dalam mengawal proses demokrasi, maka bentuk dukungan harus maksimal pula.
Masalahnya, kata Arif, tidak mungkin tugas kepengawasan Panwaslu bisa maksimal dilaksanakan jika mobil rusak. Harapan untuk memercepat mobilisasi tugas justru malah membahayakan anggota Panwaslu karena nyaris kecelakaan saat mengendarai mobil.
“Mohon maaf Pak Sekda, kunci mobilnya kami kembalikan, semoga tidak ada ketersinggungan. Kami hanya ingin maksimal dalam bekerja sehingga demokratisasi bisa ditegakkan,” ujarnya di depan Sekda saat pelantikan Panwas Kecamatan di Hotel Permata, Jumat pagi.
Arif juga menegaskan kembali mengenai rencana Pemkot Bima yang ingin mencairkan anggaran Panwaslu dalam dua tahap. Apabila itu dilakukan, maka pihaknya akan menolak menandatangani. Bahkan, mengancam tidak akan bertugas mengawasi proses Pemilukada Kota Bima nanti.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Ir. Muhammad Rum, mengatakan pihaknya bersedia menerima kembali jika mobil bermasalah dan berjanji akan membawanya ke bengkel untuk diperbaiki. Berkaitan permintaan mobil yang representatif untuk menunjang tugas telah diakomodir dan akan memberikan sesuai permintaan.
Begitu pun keluhan mengenai anggaran untuk Panwaslu. Diakuinya, Pemkot Bima telah menganggarkannya dalam APBD Tahun 2013. Untuk pencairan, memang ada rencana dilakukan dalam dua tahap sesuai dengan kebutuhan awal. Namun, apabila diminta untuk dicairkan, sekaligus pihaknya juga tidak keberatan.
“Kalau ingin dibayarkan sekaligus kami akan melakukannya, yang penting semua melalui administrasi sesuai aturan,” jelasnya menjawab pernyataan Ketua Panwaslu. (BE.20)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima membuka seleksi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan dimulai diumumkan Senin (25/09/2017). Penjaringan dilakukan untuk...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Abdullah, SH, mengaku saat berkoordinasi ke Paslon nomor 4 dan membantu Ketua Partai...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Hingga kini, Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima belum menerima salinan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan calon Bupati dan...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Hasil klarifikasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima terhadap Camat Woha, Dahlan, akan direkomendasikan kepada Pj. Bupati Bima, Drs. Bachrudin, untuk kepentingan...

Politik

Bima . Bimakini.com.- Pembentukan tim pasangan calon nomor urut 4 Dinda-Dahlan di Desa Naru Kecamatan Woha Selasa (1/9/2015) pekan lalu, ditemukan kehadiran sejumlah kepala sekolah...