Kota Bima, Bimakini.com.- Sejumlah figur bakal calon Wali Kota Bima yang diusung partai politik dan melalui jalur independen, kian meramaikan pentas Pemilukada yang direncanakan dihelat Mei 2013 mendatang. Setelah Subhan HM. Nur dan Ir. Ikhsan MM, kini HM. Qurais, resmi diusulkan oleh Partai Demokrat maju pada pentas Pemilukada Mei mendatang.
Kepastian Ketua Umum Partai Demokrat Kota Bima yang juga Wali Kota Bima ini, menyusul keputusan partai yang dipimpinnya melalui rapat internal partai, Kamis (3/1) lalu.
Hanya saja, putusan itu baru pada tingkat DPC Partai Demokrat Kota Bima. Putusan di tingkat DPP dan DPD, masih ditunggu. “Kemarin (Kamis, 3/1) Partai Demokrat sudah menentukan calon tunggalnya saya,” ujar Qurais di kantor Pemkot Bima, kemarin.
Diakuinya, keputusan partai mengusung namanya setelah melalui berbagai proses. Dibentuk Tim Sembilan yang terdiri dari tiga unsur, yakni DPP, DPD, dan DPC Partai Demokrat. Dari tim yang dibentuk tiga unsur ini, menyepakati dan mengusulkan namanya.
Dikatakannya, menyusul keputusan tingkat DPC itu, kini menunggu keputusan selanjutnya dari DPP. Putusan dan usulan DPC telah dikirim ke DPD di Mataram dan selanjutnya DPD yang menaikkan ke tingkat DPP di Jakarta. “Tinggal kita menunggu putusan final dari DPP,” kata Qurais.
Mengenai calon yang mendampinginya sebagai Wakil Wali Kota, Qurais mengaku terbuka bagi siapapun, termasuk yang santer dibicarakan saat ini seperti H. A. Rahman (adik dan Wakil Wali Kota sekarang), selama dalam satu visi dan memahami Tupoksi Wakil Wali Kota sesuai ketentuan Undang-Undang. “Siapa saja bisa. Termasuk Wawali sekarang juga bisa jadi, selama memahami tugasnya sesuai Undang-Undang,” tegasnya.
Namun, katanya, untuk penentuan calon yang mendampinginya akan melakukan survai langsung pada masyarakat. Siapa yang layak menurut masyarakat untuk mendampinginya.
Direncanakannya, dalam bulan Januari ini akan mendeklarasikan diri maju sebagai calon Wali Kota periode 2013-2018, setelah mendapat persetujuan DPP. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.