Bima, Bimakini.com.- Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Bima tidak terpengaruh persoalan anggaran. Rencana pelantikan penyelenggara tingkat Kecamatan dipastikan tetap akan dilaksanakan dalam waktu tidak lama lagi.
Anggota Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd, memastikan tidak ada persoalan yang membelit penyelenggara, sehingga rencana pelantikan penyelenggara tingkat kecamatan akan dilaksanakan secepatnya. “Kita tidak ingin masuk ke rumah tangga tetangga, kalau teman-teman (Panwaslu) Kota terdesak karena melaksanakan dua agenda, terutama Pemilukada Kota. Kalau kita anggaran sudah ada, sudah klop, hanya saja prosesnya membuat terhambat, “ katanya di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Bima di Panda, kemarin.
Dikatakannya, rentang waktu yang relatif lama antara pengumuman hasil seleksi wawancara bila dibandingkan Kota Bima yang lebih awal melaksanakan sejumlah tahapan, bukan lantaran kendala anggaran. Namun, disengaja untuk menunggu masukan dari masyarakat berkaitan dengan sepak-terjang personel penyelenggara kecamatan yang dinyatakan lulus. Khusus pelantikan sudah tersedia pos khusus, sehingga tidak ada keraguan bagi Panwaslu melaksanakan proses pelantikan.
“Kalau pun tidak ada anggaran, kami bisa mengantisipasi dengan anggaran yang ada atau dari luar. Hanya saat ini kami ingin mendapatkan informasi juga dari masyarakt tentang teman-teman yang sudah terakomodir,” katanya.
Diakuinya, Panwaslu sangat selektif dalam menerima dan menyeleksi penyelenggara tingkat bawah guna memastikan Pemilu sukses dan terlaksana sesuai aturan main. Satu di antara hal yang menjadi antensi penyelenggara adalah memastikan tidak ada pengurus Parpol yang lolos.
Katanya, saat ujian juga temukan pengurus Parpol dan sudah menjelaskan tentang aturannya. Tenaga Honor Daerah juga tidak bisa, walaupun sesuai aturan dalam Undang-Undang memang tidak ada pembatasan.
“Tapi, ada juga persyaratan bersedia bekerja paruh waktu, kalau ada aktivitas wajib bagaimana bisa bekerja paruh waktu,” katanya. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
