Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Pelantikan Panwaslucam tidak Terhambat Anggaran

Bima, Bimakini.com.- Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Bima tidak terpengaruh persoalan anggaran. Rencana pelantikan penyelenggara tingkat Kecamatan dipastikan tetap akan dilaksanakan dalam waktu tidak lama lagi.

    Anggota Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd,  memastikan tidak ada persoalan yang membelit penyelenggara, sehingga rencana pelantikan  penyelenggara tingkat kecamatan akan dilaksanakan secepatnya. “Kita tidak ingin masuk ke rumah tangga  tetangga, kalau teman-teman (Panwaslu) Kota  terdesak karena melaksanakan dua agenda, terutama Pemilukada Kota. Kalau kita  anggaran sudah ada, sudah  klop, hanya saja prosesnya membuat terhambat, “ katanya di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Bima di Panda, kemarin.
        Dikatakannya, rentang waktu yang relatif  lama  antara pengumuman hasil seleksi wawancara  bila dibandingkan Kota Bima yang lebih awal melaksanakan sejumlah tahapan, bukan lantaran kendala anggaran. Namun, disengaja untuk menunggu masukan dari masyarakat berkaitan dengan sepak-terjang personel penyelenggara kecamatan yang dinyatakan lulus.  Khusus  pelantikan  sudah tersedia pos khusus, sehingga tidak   ada  keraguan  bagi Panwaslu melaksanakan proses pelantikan.
       “Kalau pun tidak ada anggaran, kami bisa mengantisipasi dengan anggaran yang ada atau dari luar. Hanya saat ini  kami ingin mendapatkan informasi juga dari masyarakt tentang teman-teman yang sudah terakomodir,”  katanya.
       Diakuinya, Panwaslu sangat selektif dalam menerima dan menyeleksi penyelenggara tingkat bawah guna memastikan Pemilu sukses dan terlaksana  sesuai aturan main. Satu di antara hal yang menjadi antensi penyelenggara adalah memastikan tidak ada pengurus Parpol yang lolos.
Katanya, saat ujian juga temukan pengurus Parpol dan sudah menjelaskan tentang aturannya. Tenaga Honor Daerah juga tidak bisa, walaupun sesuai aturan dalam Undang-Undang memang tidak ada pembatasan.
“Tapi, ada juga persyaratan bersedia bekerja paruh waktu, kalau ada aktivitas wajib bagaimana bisa bekerja paruh waktu,” katanya. (BE.17)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pencairan Uang Persiapan (UP) Tahun 2021 hingga menjelang pertengahan Februari masih belum bisa dicairkan oleh Bagian Keuangan. Pertayaannya dari mana uang...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Pengurus Ikatan Alumni Universitas Mataram (IKA Unram) Kota Bima dan Kabupaten Bima dilantik. Drs H. Ramli Hakim dikukuhkan sebagai Ketua dan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Saat ini, Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Bima sedang  menggodok struktur Organisasi Perangkat Daerah. Bila sudah rampung dibahas, Pemkot Bima langsung...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Senin (10/10/2016) pagi, Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin melantik pejabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Kepala Dinas...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Tidak saja Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan dan Energi yang mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp200 miliar lebih. Dinas Kelautan dan...