Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pemprov NTB Berharap Pemkab Bima Akhiri Konflik Internal

Mataram, Bimakini.com.-  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengakhiri konflik internal pemerintahan, karena keputusan Gubernur NTB tentang penugasan Wakil Bupati cukup jelas dan mudah dipahami oleh semua pihak.

“Diharapkan konflik internal pemerintahan di Kabupaten Bima itu diakhiri dengan koordinasi yang baik, agar tidak berdampak pada proses pembangunan di daerah itu,” kata Kabag Humas dan Protokol Setda NTB, Tri Budiprayitno, di Mataram, Rabu, seperti dikutip Bimeks dari Antara.

Dilaporkan, konflik internal pemerintahan di Pemkab Bima mencuat ketika Wakil Bupati, Drs. H. Syafrudin HM. Nur, yang diberi kewenangan melaksanakan tugas dan wewenang Bupati, enggan kembali ke Tupoksi-nya sebagai Wakil Kepala Daerah.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

     Wakil Bupati Bima diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas dan wewenang Kepala Daerah terhitung 8 Desember 2012, karena kondisi kesehatan Bupati Bima, Ferry Zulkarnain, tidak memungkinkan untuk melaksanakan tugas Kepala Daerah.

     Ferry harus menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Harapan Kita, di Jakarta, sehingga tidak dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

     Penugasan Wakil Bupati Bima untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Bima itu ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 676 Tahun 2012, yang ditandatangani Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, tanggal 19 Desember 2012.

     Pada 28 Januari 2013, Ferry kembali bertugas setelah merasa kondisi kesehatannya sudah pulih. Namun, hal itu dipersoalkan oleh Wakil Bupati Bima dan pejabat pendukungnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

     Wakil Bupati Bima dan pejabat pendukungnya itu beralasan belum ada surat yang menegaskan bahwa penugasan Wakil Bupati Bima untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Bima, telah berakhir.

     Dengan demikian, mencuat konflik internal di pemerintahan Pemkab Bima itu, dalam tiga hari terakhir ini, sehingga disikapi oleh Pemprov NTB.

     Tri mengatakan, semestinya Wakil Bupati Bima yang diberi penugasan menjalankan tugas dan wewenang Bupati Bima itu memahami isi Surat Keputusan Gubernur NTB itu.

     “Dalam surat itu jelas dicantumkan bahwa penugasan Wakil Bupati Bima untuk menjalankan tugas dan wewenang Bupati itu sampai kondisi Bupati Bima memungkinkan untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Artinya, kalau Bupati sudah sembuh dari sakitnya dan sudah kembali bertugas maka penugasan Wakil Bupati itu selesai,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

     Tri menambahkan, Pemprov NTB juga telah menerima surat pemberitahuan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur HMS, Nomor: 100/010/03.1/2013 tanggal 29 Januari 2013, yang menyatakan bahwa Bupati Bima, Ferry Zulkarnain, ST, telah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Harapan Kita di Jakarta.

     Dalam surat, Sekda Bima itu juga disebut bahwa Ferry Zulkarnain sudah kembali ke Kabupaten Bima dan terhitung sejak 28 Januari 2013 telah melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Bupati Bima.       

     “Jelas sudah substansinya dan Pemprov NTB tentu berharap konflik internal pemerintahan di Pemkab Bima itu diakhir dan dikembalikan pada ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (ant/Bimeks)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

  ‘’SAYA mau tes daya ingat pak KMA,’’ katanya kepada saya suatu waktu. KMA itu, singkatan nama saya. Belakangan, semakin banyak kawan yang memanggil...

Berita

Jakarta, Bimakini.- NTB, khususnya Pulau Sumbawa memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi salah satu contoh atau rolemodel yang visionable atau berkelanjutan. Hal itu...

CATATAN KHAS KMA

SAYA tidak punya pengalaman yang cukup untuk menulis tentang olah raga. Sejak pertama menjadi wartawan pun, saya lebih banyak menjadi wartawan bisnis, walau kadang...

CATATAN KHAS KMA

SAYA belum pernah alami ini: handphone tidak bisa dipakai karena panas. Bukan hanya sekali, Tetapi berkali-kali. Juga, bukan hanya saya, tetapi juga dua kawan...

CATATAN KHAS KMA

CATATAN Khas saya, Khairudin M. Ali ingin menyoroti beberapa video viral yang beredar di media sosial, terkait dengan protokol penanganan Covid-19. Saya agak terusik...