Kota Bima, Bimakini.com.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Dinas Kesehatan (Dikes), dan Badan Pusat Statistik (BPS) harus membenahi pola pendataan peserta kartu Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesmas), menyusul berbagai protes yang selama ini muncul di tengah masyarakat. Demikian saran warga Kota Bima, Yasin M. Saleh, Senin (27/1) lalu, di halaman kantor Pemkot Bima.
Menurutnya, saat pendataan peserta Jamkesmas, harus melibatkan masyarakat seperti unsur RT/RW yang mengetahui kondisi riil. Pihak yang mengetahui kondisi masyarakat bukanlah para pejabat atau Kepala Daerah, namun perangkat paling bawah. Mereka bisa menjamin kevalidan data yang dijadikan acuan dalam program, seperti Jamkesmas.
Yasin menyayangkan tidak meratanya pendataan peserta Jamkesmas seperti yang terjadi di Kelurahan Mande dan beberapa kelurahan lainnya. Selain itu, tidak tepat sasaran. Dia menyarankan yang pertamakali mendapatkan kartu sehat itu adalah anak yatim-piatu. Selain itu, kalangan janda yang kehidupannya sangat memrihatinkan. Munculnya kartu Jamkesmas diharapkan bagi masyarakat yang sangat tidak mampu memiliki jaminan untuk perawatan kesehatannya.
Yasin tidak ingin menyalahkan siapapun dalam kasus tidak meratanya peserta Jamkesmas, namun menginginkan agar bisa diperbaiki. “Di sini tidak ada yang salah, ini adalah pelajaran yang harus diperbaiki. Saya ingin untuk peserta Jamkesmas bisa diutamakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Ketua RT ini. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.