Dompu, Bimakini.com.-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu kembali menerapkan Lima Hari Kerja (LHK). Kebijakan itu mulai diterapkan (dilaunching) oleh Bupati Dompu, Drs. H. Bambang, saat apel gabungan di halaman kantor Pemkab Dompu, Senin (14/1) lalu. Sebelumnya, tahun 2007 lalu, LHK pernah diberlakukan. Namun, dihapus kembali lantaran banyak kalangan yang mengeritiknya, karena tidak efektif dalam hal pelayanan publik.
Bagaimana tanggapan sejumlah elemen terhadap kebijakan LHK tersebut?
Pendapat yang dirangkum dari berbagai kalangan (PNS, TNI/Polri, akademisi, pengusaha, dan masyarakat) mengungkap, LHK tersebut banyak yang bilang efektif dan tidak sedikit yang mengatakan kurang efektif.
PNS Kabupaten Dompu, Aya, mengatakan, LHK merupakan kebijakan yang perlu didukung penerapannya. LHK memotivasi etos kerja para birokrat, karena hari berikutnya (setelah LHK) memiliki waktu luang untuk keperluan keluarga dan lainnya. “Sangat efektif,” ujarnya melalui telepon seluler, kemarin.
Hal senada dikatakan, Anshar. Menurutnya, LHK tidak perlu dikontroversikan, yang disorot seharusnya hasil dari LHK tersebut.
Katanya, kebijakan positif dijalani saja dengan maksimal. Bagi PNS, bukan lima hari atau enam hari, tetapi yang paling penting adalah bagaimana fokus memberi yang terbaik bagi bangsa dan masyarakat.
Menurutnya, yang pasti pemerintah menatap jauh ke depan dan melihat perkembangan lingkungan yang ada. “Mari kita berkarya pada bidang masing-masing. Semoga ini semua membawa manfaat yang terbaik,” harapnya.
Menurut warga lainnya, Irma, LHK tidak masalah, yang penting efektifitas pelayanan mulai Senin hingga Jumat dimaksimalkan. Hanya saja, perlu dikawal oleh Satker terkait agar para pegawai tidak malas-malasan. “Kalau mau jujur, dari beberapa kali saya lihat, masih banyak oknum PNS yg berkeliaran saat jam kerja, terus nongkrong. Ini yang perlu dimaksimalkan peran Satker yang berkompeten,” ujarnya.
Dicontohkannya, di Sidoarjo Jawa Timur, LHK juga diterapkan. Namun, tidak pernah ditemukan PNS berkeliaran karena Satuan Polisi Pamong Praja intensif beroperasi, juga karena ketaatan PNS-nya berinovasi sangat tinggi. “Waktu hanyalah instrumen dari setiap kegiatan kita sebagai PNS dalam pengabdiaan, yang terpenting etos kerja dan keikhlasan untuk melayani masyarakaat,” sambung Aca, PNS Dompu, kemarin.
Pendapat yang sama dikemukakan, Karta. Menurutnya, tidak substantif jika menyoal berapa hari masuk kerja. Semua itu bergantung individu pegawai masing-masing sebagai aparatur pemerintah yang bertugas melayani masyarakat.
Hal yang perlu disentil, katanya, apakah dalam diri pegawai sudah ada rasa tanggungjawab kerja pada kemajuan Negara dan daerah yang aman, damai, dan sejahtera.
“Sebenarnya mau berapa hari kerja tidak masalah. Akan tetapi, kinerja dan pelayanan itu yang penting,” sambung Wahid. (BE.19)
Dompu, Bimakini.com.-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu kembali menerapkan Lima Hari Kerja (LHK). Kebijakan itu mulai diterapkan (dilaunching) oleh Bupati Dompu, Drs. H. Bambang, saat apel gabungan di halaman kantor Pemkab Dompu, Senin (14/1) lalu. Sebelumnya, tahun 2007 lalu, LHK pernah diberlakukan. Namun, dihapus kembali lantaran banyak kalangan yang mengeritiknya, karena tidak efektif dalam hal pelayanan publik.
Bagaimana tanggapan sejumlah elemen terhadap kebijakan LHK tersebut?
Pendapat yang dirangkum dari berbagai kalangan (PNS, TNI/Polri, akademisi, pengusaha, dan masyarakat) mengungkap, LHK tersebut banyak yang bilang efektif dan tidak sedikit yang mengatakan kurang efektif.
PNS Kabupaten Dompu, Aya, mengatakan, LHK merupakan kebijakan yang perlu didukung penerapannya. LHK memotivasi etos kerja para birokrat, karena hari berikutnya (setelah LHK) memiliki waktu luang untuk keperluan keluarga dan lainnya. “Sangat efektif,” ujarnya melalui telepon seluler, kemarin.
Hal senada dikatakan, Anshar. Menurutnya, LHK tidak perlu dikontroversikan, yang disorot seharusnya hasil dari LHK tersebut.
Katanya, kebijakan positif dijalani saja dengan maksimal. Bagi PNS, bukan lima hari atau enam hari, tetapi yang paling penting adalah bagaimana fokus memberi yang terbaik bagi bangsa dan masyarakat.
Menurutnya, yang pasti pemerintah menatap jauh ke depan dan melihat perkembangan lingkungan yang ada. “Mari kita berkarya pada bidang masing-masing. Semoga ini semua membawa manfaat yang terbaik,” harapnya.
Menurut warga lainnya, Irma, LHK tidak masalah, yang penting efektifitas pelayanan mulai Senin hingga Jumat dimaksimalkan. Hanya saja, perlu dikawal oleh Satker terkait agar para pegawai tidak malas-malasan. “Kalau mau jujur, dari beberapa kali saya lihat, masih banyak oknum PNS yg berkeliaran saat jam kerja, terus nongkrong. Ini yang perlu dimaksimalkan peran Satker yang berkompeten,” ujarnya.
Dicontohkannya, di Sidoarjo Jawa Timur, LHK juga diterapkan. Namun, tidak pernah ditemukan PNS berkeliaran karena Satuan Polisi Pamong Praja intensif beroperasi, juga karena ketaatan PNS-nya berinovasi sangat tinggi. “Waktu hanyalah instrumen dari setiap kegiatan kita sebagai PNS dalam pengabdiaan, yang terpenting etos kerja dan keikhlasan untuk melayani masyarakaat,” sambung Aca, PNS Dompu, kemarin.
Pendapat yang sama dikemukakan, Karta. Menurutnya, tidak substantif jika menyoal berapa hari masuk kerja. Semua itu bergantung individu pegawai masing-masing sebagai aparatur pemerintah yang bertugas melayani masyarakat.
Hal yang perlu disentil, katanya, apakah dalam diri pegawai sudah ada rasa tanggungjawab kerja pada kemajuan Negara dan daerah yang aman, damai, dan sejahtera.
“Sebenarnya mau berapa hari kerja tidak masalah. Akan tetapi, kinerja dan pelayanan itu yang penting,” sambung Wahid. (BE.19)
Dompu, Bimakini.com.-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu kembali menerapkan Lima Hari Kerja (LHK). Kebijakan itu mulai diterapkan (dilaunching) oleh Bupati Dompu, Drs. H. Bambang, saat apel gabungan di halaman kantor Pemkab Dompu, Senin (14/1) lalu. Sebelumnya, tahun 2007 lalu, LHK pernah diberlakukan. Namun, dihapus kembali lantaran banyak kalangan yang mengeritiknya, karena tidak efektif dalam hal pelayanan publik.
Bagaimana tanggapan sejumlah elemen terhadap kebijakan LHK tersebut?
Pendapat yang dirangkum dari berbagai kalangan (PNS, TNI/Polri, akademisi, pengusaha, dan masyarakat) mengungkap, LHK tersebut banyak yang bilang efektif dan tidak sedikit yang mengatakan kurang efektif.
PNS Kabupaten Dompu, Aya, mengatakan, LHK merupakan kebijakan yang perlu didukung penerapannya. LHK memotivasi etos kerja para birokrat, karena hari berikutnya (setelah LHK) memiliki waktu luang untuk keperluan keluarga dan lainnya. “Sangat efektif,” ujarnya melalui telepon seluler, kemarin.
Hal senada dikatakan, Anshar. Menurutnya, LHK tidak perlu dikontroversikan, yang disorot seharusnya hasil dari LHK tersebut.
Katanya, kebijakan positif dijalani saja dengan maksimal. Bagi PNS, bukan lima hari atau enam hari, tetapi yang paling penting adalah bagaimana fokus memberi yang terbaik bagi bangsa dan masyarakat.
Menurutnya, yang pasti pemerintah menatap jauh ke depan dan melihat perkembangan lingkungan yang ada. “Mari kita berkarya pada bidang masing-masing. Semoga ini semua membawa manfaat yang terbaik,” harapnya.
Menurut warga lainnya, Irma, LHK tidak masalah, yang penting efektifitas pelayanan mulai Senin hingga Jumat dimaksimalkan. Hanya saja, perlu dikawal oleh Satker terkait agar para pegawai tidak malas-malasan. “Kalau mau jujur, dari beberapa kali saya lihat, masih banyak oknum PNS yg berkeliaran saat jam kerja, terus nongkrong. Ini yang perlu dimaksimalkan peran Satker yang berkompeten,” ujarnya.
Dicontohkannya, di Sidoarjo Jawa Timur, LHK juga diterapkan. Namun, tidak pernah ditemukan PNS berkeliaran karena Satuan Polisi Pamong Praja intensif beroperasi, juga karena ketaatan PNS-nya berinovasi sangat tinggi. “Waktu hanyalah instrumen dari setiap kegiatan kita sebagai PNS dalam pengabdiaan, yang terpenting etos kerja dan keikhlasan untuk melayani masyarakaat,” sambung Aca, PNS Dompu, kemarin.
Pendapat yang sama dikemukakan, Karta. Menurutnya, tidak substantif jika menyoal berapa hari masuk kerja. Semua itu bergantung individu pegawai masing-masing sebagai aparatur pemerintah yang bertugas melayani masyarakat.
Hal yang perlu disentil, katanya, apakah dalam diri pegawai sudah ada rasa tanggungjawab kerja pada kemajuan Negara dan daerah yang aman, damai, dan sejahtera.
“Sebenarnya mau berapa hari kerja tidak masalah. Akan tetapi, kinerja dan pelayanan itu yang penting,” sambung Wahid. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
