Kota Bima, Bimakini.com.-Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima, Drs. H. Sudirman, M.Si, mendesak aparat Kepolisian segera membekuk oknum penjaga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 15 Kota Bima yang diduga menganiaya dan memerkosa guru setempat. Sudirman mengutuk perilaku oknum tersebut.
Untuk menangani kasus itu, PGRI Kota Bima dan PGRI Provinsi NTB telah menyiapkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang akan menangani dan memerjuangkannya. Dikatakannya, PGRI akan total mengawal dan mendukung proses hukum kasus itu sebagai bentuk tanggung jawab dan kebersamaan. “Saya mengutuk pelaku penganiayaan dan perkosaan guru SMPN 15, perbuatannya harus mendapatkan gajaran setimpal,” ujarnya, Kamis (10/1), di kantor Pemkot Bima.
Katanya, PGRI akan mengambil langkah-langkah untuk memberikan dukungan kepada korban dan tetap menjamin kasus bisa ditangani secara adil. Berdasarkan amanat organisasi, PGRI akan tetap menjaga dan menjamin segala persoalan anggotanya, termasuk yang bersangkut masalah hukum, apalagi ini korban asusila.
Sudirman mengaku terkejut mendengar ada guru yang dianiaya dan diperkosa, padahal tugas guru untuk membantu masyarakat di sekitar sekolah sangat mulia dan besar tanggungjawabnya. Seharusnya masyarakat mendukung dan memberikan jaminan kepada setiap guru yang tugas di wilayah setempat untuk membangun mutu pendidikan, bukan mengancam dan perlakuan tidak senonoh.
Diakuinya, pasca kasus itu mencuat, PGRI telah melakukan rapat untuk menentukan sikap. Kasus itu merupakan pelajaran berharga bagi guru dan organisasi dalam rangka memberikan kenyamanan kepada setiap guru untuk mendapatkan perilaku terhormat.
Beberapa waktu lalu, Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul, S.IK, SH, mengatakan jajaran Kepolisian masih memburu dan mengidentifikasi oknum penjaga sekolah yang diduga terlibat.
Dikatakannya, pascakejadian itu, oknum melarikan diri dan kini sedang dicari. Polisi sudah memeriksa dan melakukan penyelidikan beberapa informan untuk mengetahui keberadaan pelaku agar secepatnya dibekuk. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
