Kota Bima, Bimakini.com.-Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRII) Kota Bima, Drs. H. Sudirman, M.Si, kembali mendesak aparat Kepolisian dan Kejaksaan secepatnya menuntaskan kasus dugaan perkosaan terhadap guru SMPN 15, R, yang dilakukan oknum penjaga sekolah setempat. Bila tidak, organisasi profesi guru tersebut akan mengambil langkah stategis.
Menurut Sudirman, kasus pelecehan terhadap guru SMP yang terjadi beberapa waktu lalu itu telah melukai pendidik dan merusak citra pendidikan Kota Bima. Untuk itu, mesti menjadi atensi utama aparat penegak hukum. “Kami minta kasus ini terus digenjot, karena ini terjadi di lingkungan sekolah. Aparat Kepolisian dan yang terkait harus segera menuntaskan, sehingga ada kejelasan,” katanya di kampus Taman Siswa, kemarin.
Diakuinya, rententan kasus sosial seperti pelecehan seksual terhadap guru, video porno, dan pencabulan siswa merusak citra pendidikan Kota Bima. Hal tersebut kini menjadi atensi pengurus PGRI. “Seluruh persoalan pendidikan terutama yang erat kaitannya dengan guru selalu menjadi focus kami. Tapi, untuk kasus sosial juga tidak boleh dilimpahkan kepada guru atau pendidik saja, karena orangtua dan masyarakat juga memiliki peran,” katanya.
Untuk mengawal dan memastikan kasus pelecehan terhadap guru tuntas, PGRI juga menyiapkan bantuan hukum. “Untuk tenaga Pengacara sudah kami siapkan, yang jelas PGRI akan mengawal kasus dugaan perkosaan guru hingga tuntas,” katanya. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
