Bima, Bimakini.com.-Warung internet (Warnet) atau Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) Soromandi di desa Bajo, kembali macet. Warga pun mendesak Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) mengambil-alih fasilitas publik tersebut.
Warga setempat, Abdul Hamid, menyebutkan, sejak tiga pekan terakhir PLIK Soromandi mangkrak, padahal tetap dibutuhkan masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa untuk mencari bahan referensi. “Sepertinya pengelola sekarang tidak serius, PLIK dibuka setelah ada protes dan desakan masyarakat saja. Terus sekarang setelah luput dari perhatian Dinas terkait dan masyarakat, kembali mangkrak, padahal sangat dibutuhkan,” ungkapnya di Bajo, Selasa.
Mahasiswa salahsatu PTS di Bima ini berharap Dishubkominfo mengevaluasi dan mengambil-alih pengelolaan tersebut, sesuai isyarat tegas pejabat dari SKPD tersebut beberapa pekan lalu. “Sebelumnya kami sudah melaporkan langsung kepada Dinas bagaimana kondisi pelayanan PLIK di desa kami. Pihak Dinas bilang akan ambil-alih jika tidak dikelola baik, sekarang kami tagih isyarat itu,” katanya.
Diakuinya, hampir seluruh pelajar dan mahasiswa di Kecamatan Soromandi, khususnya di desa Bajo sangat membutuhkan akses internet. Namun, kondisi itu tidak diperhatikan pengelola pusat internet. “Jika seperti ini terus jangan heran bila nanti akan ada reaksi dan demo dari kami pelajar dan mahasiswa,” katanya.
Mahasiswa lainnya, Fikri, juga mendesak pemerintah secepatnya mengambil-alih PLIK di wilayah setempat, karena tidak bisa dimanfaatkan optimal oleh masyarakat. “Bagaimana masyarakat mau menggunakannya jika setiap hari pusat internet-nya tutup, percuma saja ada pusat internet, tapi hanya nama saja,” katanya.
Warga lainnya, Syarif, juga mendesak Bupati dan SKPD terkait segera mengevaluasi dan mengambil-alih pengelolaan PLIK. “Saya rasa masih banyak yang bisa mengelola fasilitas publik ini, Soromandi itu luas,” katanya.
Sebelumnya, seperti dilansir Bimakini.com Kepala Seksi Desiminasi dan Informatika Dishubkominfo Kabupaten Bima, Muhammad Irfan, ST, M. Eng, mengisyaratkan pemerintah akan bersikap tegas terhadap pengelola yang tidak serius melayani kebutuhan internet masyarakat dengan mengambil-alih atau memberikan kepada pihak lain yang siap mengelola fasilitas publik tersebut.
“Dinas akan bersikap tegas, karena pusat juga sudah memberikan kewenangan kepada kita untuk mengevaluasi dan mengambil alih atau memberikan kepada pihak yang siap bekerja (melayani) masyarakat,” katanya. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.