Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polres Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Video Mesum Pelajar

Kota Bima, Bimakini.com.-Ini perkembangan terbaru penanganan proses hukum kasus video mesum yang diduga melibatkan oknum pelajar SMKN 1 Kota Bima, T, akhir tahun lalu. Dalam kasus itu, Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota telah menetapkan tiga tersangka yang diduga sebagai pembuat dan pengedarnya.

Ketiganya yakni berinisial T, dan W diduga sebagai pengedar, dan A sebagai pembuat .
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, yang dikonfirmasi mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan hingga saat ini semua bukti-bukti sudah lengkap, sehingga menjadi acuan penetapan tiga tersangka. Namun, Kapolres belum menyebut secara detail mengenai peran ketiganya.
“Ketiganya sudah kita panggil hari ini untuk pemeriksaan lanjutan dan sudah mereka ditetapkan sebagai tersangka,” terang Kumbul dihubungi melalui pesan singkat, Jumat.
Diakuinya, semua keterangan saksi sudah diambil terhadap rekan oknum siswi T maupun keterangan saksi ahli dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk menguatkan alat bukti sesuai petunjuk Undang-Undang khusus yang dipakai.
Kapolres mengaku keterlambatan penetapan tersangka dalam kasus yang menggegerkan Kota Bima itu lantaran kendala saksi ahli. Polres pernah meminta keterangan saksi dari Dishubkominfo Kota Bima, tetapi tidak memiliki staf ahli sesuai yang dibutuhkan sehingga harus meminta ke Provinsi NTB.
“Semuanya itu sudah lengkap sekarang, kalau bukti lain kan sudah dari dulu,” ujarnya. (BE.20)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Gejolak asmara kedua pelajar ini rupanya tidak memandang tempat. Mereka nekat melakukan perbutan layaknya suami istri di halaman tempat ibadah. Ahad (16/12)...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Asisten Indeks Tata Kelola (ITK) Kinerja Polri menggelar rapat di aula Mapolres Bima Kota, Selasa (21/3/17) hingga Rabu (22/3/27). Rapat...

Peristiwa

Bandung, Bimakini.- Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama dan penistaan simbol negara. “Hasil...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Tiga siswa terlibat aksi tawuran beruntun beberapa hari terakhir  diamankan oleh anggota Tim Patmor  di belakang jalan antara SMAN 2 dan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. – Menanggapi video viral pelajar yang berdebat dengan anggota Sat Lantas saat ditilang, Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten, IPTU Caka Gde Putu,...