Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Sidang Kedua Kasus Sertifikasi Jumat ini

Kota Bima, Bimakini.com.- Terdakwa kasus dugaan pemotongan tunjangan sertifikasi di lingkungan Kementerian Agama (Kemnag) Kabupaten  Bima, Drs. H. Yaman, akan menyampaikan eksepsi (pembelaan) pada sidang kedua di Pengadilan Tipikor Mataram, Jumat (11/1) mendatang. Sebelumnya, pada sidang perdana beberapa waktu lalu, dengan agenda pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepala Seksi  Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, I. Made Ecca Mariartha, SH, mengatakan, agenda sidang kedua itu adalah penyampaian eksepsi terhadap surat tuntutan yang dibacakan JPU.  Majelis Hakim memberikan kesempatan untuk terdakwa atau Penasehat Hukum (PH) menyampaikan pembelaan atau tanggapan dakwaan. “Agenda sidang kedua, menyampaikan eksepsi oleh terdakwa atau PH-nya,” ujar Ecca, kemarin, di kantor Kejari Raba Bima.
Setelah sidang kedua ini, katanya, Majelis Hakim Tipikor akan menyampaikan putusan awal atau putusan sela terhadap tanggapan dari terdakwa atau PH-nya.
Kemudian, sidang berikutnya dilanjutkan dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi.
Dikatakannya, menyusul kasus ini, Yaman diindikasi melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor. Ancamannya, maksimal 20 tahun  penjara.
Mengenai status penahanan Yaman saat ini, sesuai penetapan hakim Pengadilan Tipikor, dikenakan  tahanan Kota Bima.
Untuk kasus mantan Kepala BPKD Kota Bima, H. Yusuf,  dia mengaku, Senin lalu, telah disidangkan kedua  dengan agenda jawaban penuntut umum terhadap Eksepsi. Senin pekan depan akan dilanjutkan dengan keterangan sejumlah saksi.
“Pada kasusnya, Yusuf juga sama dengan Yaman. Melanggar  UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, dan diancam hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” terang Ecca. (BE.19)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bima mengeluhkan pencairan tunjangan sertifikasi oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menanganinya. Tidak biasanya pencairan ditunda...

Opini

Oleh: Eka Ilham.S.Pd.M.Si.*) MUNGKIN itu kalimat yang saya ingin ungkapkan dengan banyaknya muncul tentang persoalan pendidikan terutama persoalan guru dan lingkungan pendidikannya. Guru dianiaya...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima belum menerima  laporan dari SMK 45 Kota Bima  berkaitan dengan kasus oknum...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Penerimaan siswa baru serentak dilakukan setiap  SMA/SMK/MA di Kabupaten Bima, Senin. Setiap sekolah menyediakan program prioritas untuk menghindari  tawuran antarsiswa.  Sekolah Menengah...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Perilaku pemuda sekarang ini semakin liar asaja. Saat bulan Ramadan, masih ada sebagian dari pemuda yang  doyan mengonsumsi Narkoba jenis sabu....