Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Sidang Perdata Utang-Piutang Ditunda

Dompu, Bimakini.com.-    Kasus dugaan utang-piutang yang diduga melibatkan mantan Bendahara Setda Dompu, Muhammad,  kini disidangkan di Pengadilan Negeri Dompu. Namun, sidang kemarin ditunda karena mantan pejabat yang ingin dimintai keterangannya tidak hadir.

Penggugat, M. Jazuli, mengatakan rencananya sidang hari itu mendengarkan keterangan dari mantan Bendahara Setda Dompu, Muhammad, namun salahsatu  tergugat tiga, yakni mantan Asisten III Setda Dompu, Drs. H. Saladin Hasan, tidak hadir karena sakit. Sidang ditunda sampai Rabu pekan depan.

Katanya, saat  sidang kemarin pejabat yang mewakili Bupati  Dompu adalah  H. Khairudin, SH, bersama tiga orang lainnya. “Majelis Hakim pada sidang minggu depan jika mantan pejabat Dompu itu tidak hadir akan dipanggil paksa,” ujar Jazuli.

Informasi yang diperoleh di Pengadilan Negeri Dompu, yang memimpin sidang perdata tentang dugaan utang Pemkab Dompu itu  yakni Agus Walujo. SH, M.Hum yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu. Didampingi dua anggotanya, AA. Gede Mahardika, SH dan Faqihna Fidin, SH.  (BE.15)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Massa dari elemen Masyarakat untuk Transparansi daerah (Mantanda) Bima dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Perubahan (Ampera), menggelar aksi di DPRD Kabupaten...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.- Protes soal tidak dipatuhinya putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Mataram yang meminta penundaan pelantikan Wali dan Wakil Walui Kota...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Proses pergantian antar waktu (PAW) empat anggota DPRD Kabupaten Bima untuk sementara  ditunda. Penundaan itu atas permintaan pimpinan DPRD Kabupaten Bima ke...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Persiapan pelantikan Wali dan Wakil Wali Kota Bima, H Qurais H Abidin dan H A Rahman H Abidin, sudah dilakukan. Undangan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-  Ini bukan kali pertama rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, molor. Namun, sudah kesekian kalinya. Terulang dan kembali terulang.