Kota Bima, Bimakini.com.- Ini pandangan akademisi STKIP Taman Siswa Bima, Drs. Taufiqurrahman, M.Pd, soal penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Katanya, dalam teori kurikulum ditegaskan bahwa terdapat beberapa fungsi kurikulum, antara lain fungsi diferensiasi yang menekankan bahwa bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.
Katanya, setiap siswa memiliki perbedaan, seperti perbedaan aspek fisik seperti tinggi- pendek, putih-sawo matang, perbedaan latarbelakang sosial, ekonomi, faktor psikis emosional seperti tinggi-rendahnya motivasi, tujuan dan cita, pandangan ke depan, dan lain sebagainya. Memerhatikan fungsi kurikulum sebagai fungsi pembeda tersebut, lalu dikaitkan dengan strategi pembangunan pendidikan nasional antara lain pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu. RSBI sebagai bagian dari kurikulum dalam tataran ide/tujuan (goal), tataran perencanaan dan sekaligus tataran implementasi, maka memberikan jaminan tentang bagaimana keberadaan kurikulum dalam fungsinya sebagai penghargaan terhadap perbedaan individu siswa.
“RSBI memberikan program yang berbeda dengan sekolah reguler dalam berbagai aspek seperti aspek kecerdasan anak, tingkat motivasi, pembiayaan, latar belakang ekonomi orang tua dan aspek lainnya,” katanya melalui email ketika dimintai tanggapannya, kemarin .
Dijelaskannya, ketika memandang bahwa RSBI memberikan pelayanan yang berbeda pada anak, maka sebenarnya itulah makna kurikulum dalam fungsinya sebagai pembeda antara siswa dalam berbagai aspeknya. Sebaliknya ketika mau menyeragamkan anak didik atau tidak menghargai perbedaan anak didik, maka sebenarnya merupakan bencana bagi pendidikan anak secara nasional.
Dalam fungsinya yang lain juga, menurutnya, kurikulum itu berfungsi sebagai fungsi pemilihan. Dalam fungsi ini, kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program, sekolah, jurusan, yang sesuai dengan tingkat minat, kecerdasan, kemampuan, dan latar belakang anak.
“Haruskah perbedaan anak itu kita samakan dalam satu jenis, program serta kualitas sekolah? Jika iya, maka kita telah menghapus dan tidak mengakui perbedaan anak didik kita. Belum lagi pada satu sisi bahwa pendidikan kita harus punya kekhasan dalam upaya peningkatan mutu setiap sekolah,” katanya.
Dipaparkannya, RSBI tidak melarang anak untuk sekolah, akan tetapi RSBI sebagai inovasi pendidikan yang menghargai perbedaan anak didik, perbedaan pemilihan dan sekaligus sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu sekolah karena memang mutu setiap sekolah tidaklah sama. (BE.12)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.