Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

“Tidak Benar Suami Saya Teroris”

Bima, Bimakini.com.-Pihak Kepolisian menyatakan Bahtiar asal Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dan Roi alias Moh Rizal Efendi, asal Jalan Sudiang Makassar, diduga terkait anggota jaringan teroris Poso. Namun, pihak keluarga Bahtiar membantah keras tuduhan keterlibatan korban dalam jaringan terorisme seperti yang disebut Mabes Polri itu.

Nuraini, istri Bahtiar, mengatakan aktivitas keseharian suaminya berjualan jajan dan tidak pernah pergi ke Poso. “Tidak benar suami saya teroris. Setiap hari suami saya berjualan jajan dan tidak pernah keluar daerah Bima, apalagi ke Poso,” bantahnya saat ditemui Minggu (6/1) pagi di Desa Timu.
Nuraini mengaku, Jumat siang suaminya masih shalat  di Masjid Desa Timu bersama warga lainnya. Setelah itu sekitar pukul 15.00 WITA berpamitan ingin meminta tagihan jualan jajanannya di Padende Bumipajo menggunakan sepeda motor sendirian.
Hingga pukul 21.00 WITA, dia mencoba menghubungi korban via telepon seluler, tetapi nomornya sudah tidak aktif lagi. “Saya baru tahu suami saya meninggal Sabtu pagi dari warga dan setelah menonton berita,” akui Nuraini.
Dia meyakini suaminya tidak terlibat jaringan terorisme seperti yang dituduhkan, karena setiap hari aktivitasnya hanya berjualan jajanan keliling hingga ke Dompu. Setelah jualan, korban diakui pasti kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga. Kalaupun keluar lagi, hanya menuju masjid untuk shalat dan kembali lagi ke rumah.
Adik korban, Rustam, juga menyorot tindakan Densus 88 yang menembak mati Bahtiar sebagai tindakan semena-mena. Dinilainya Bahtiar tidak pernah terlibat dalam jaringan terorisme seperti yang dituduhkan pihak Kepolisian.
Mestinya, menurut dia, Kepolisian harus membuktikan dulu keterlibatan korban jangan langsung menembak mati tanpa kompromi. Apalagi Indonesia menganut hukum asas praduga tak bersalah sehingga itu seharusnya menjadi landasan sebelum mengeksekusi.
“Ini menambah panjang daftar kebobrokan hukum di Indonesia karena mereka memakai standar ganda,” nilainya.
Artinya, kata Rustam, ketika orang lain sudah dipastikan bersalah dipakai asas praduga tak bersalah, sedangkan orang yang baru terduga teroris langsung ditembak mati. “Dimana letak asas praduga tidak bersalahnya, saya kira ini sebagai landasan untuk kami merencanakan menuntut Densus dan Kepolisian atas kesewenangan yang terjadi,” katanya.
Di sekitar lokasi kejadian yang jaraknya sekitar 500 meter dari wilayah perbatasan Kabupaten Bima itu, wartawan menemukan sejumlah longsongan peluru dan ceceran darah yang menguatkan adanya kejadian penembakan.
Beberapa warga yang dimintai keterangan di sekitar lokasi, termasuk di Desa Rora Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, yang sempat disebut sebagai lokasi kejadian tidak mengetahui persis kronologis kejadian karena berlangsung singkat dan jauh dari keramaian.
“Saya memang mendapat informasi bahwa ada satu korban tewas yang ditembak di Manggenae, tetapi tidak tahu persis kejadiannya,” terang Amiruddin, warga Rora, Sabtu lalu.
Menurut sumber, saat kejadian warga sempat mendengar beberapa kali bunyi letusan yang mirip suara tembakan dan belakangan baru diperoleh informasi bahwa ada penembakan terhadap terduga teroris.  (BE.20)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kepala Desa Rite Kecamatan Ambalawi, Imran, memfasilitasi semua keperluan Eks Nara Pidana (napi) kasus terorisme, DI. Pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) hingga pemberian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kapolda Nusa Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Drs Firli M.Si mengingatkan anggota untuk tetap waspasa, terutama terhadap ancaman terorisme. Hal...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seperti apa sosok Kurniawan, terduga teroris yang ditangkap Densus 88, Sabtu (17/6/2017) lalu? Kepala Desa Dore, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nasaruddin HM...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Mabes Polri menyisir rumah terduga jaringan jaringam Poso, Kurniawan, di Desa Dore Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Senin...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap dua orang terduga teroris Sabtu (17/6/2017) sekitar pukul 18.00 WITA. Dua terduga pelaku tersebut Hidayat dan Kurniawan...