Kota Bima Bimakini.com.-Ini hasil investigasi tahap pertama Tim Pencari Fakta dan Rehabilitasi (TPFR) Bima untuk kasus penembakan terhadap Bakhtiar Abdullah (35) oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Warga Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima itu menurut pihak Kepolisian merupakan satu dari lima terduga teroris pelarian Poso.
Namun, hasil investigasi awal TPFR mengungkap, bahwa Bakhtiar bukan pelarian Poso sebagaimana yang dinyatakan pihak Kepolisian. Hasil investigasi secara intensif TPFR selama dua hari (11-12 Januari 2013) membuktikan, selama enam tahun terakhir, Bakhtiar tidak pernah ke luar daerah, apalagi melakukan perjalanan ke Poso.
“Jadi, pernyataan pihak Kepolisian bahwa Bakhtiar Abdullah adalah pelarian Poso, seratus persen tidak benar,” ujar Ketua TPFR Bima, Hadi Santoso, ST, MM, dalam konfrensi pers di RM Arema I Kelurahan Raba, Minggu (13/1) siang.
Hadi yang didamping sejumlah anggota TPFR, mengatakan, hasil investigasi yang membantah pernyataan pihak Kepolisian sebagaimana dimuat dalam sejumlah media massa sebelumnya tersebut, dihimpun dan ditelusuri dari sejumlah pihak yang mengenal Bakhtiar pada tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Bolo, Woha, dan Madapangga.
Diantaranya, jelas Hadi, kesaksian 12 orang yang merupakan perwakilan bisnis, rekan bisnis kue Bakhtiar, baik produsen maupun pemasaran.
Menurut Hadi, hasil investigasi tahap pertama ini, menjadi langkah awal TPFR untuk menelusuri fakta-fakta lainnya. Bisa saja fakta-fakta lain itu bertentangan dengan pernyataan pihak Kepolisian, dan bisa jadi menguatkan pernyataan Kepolisian. “Sekali lagi, pernyataan pihak Kepolisian sebagaimana yang dimuat media, bahwa Bakhtiar adalah pelarian Poso sangat tidak benar,” tegas Hadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (9/1) lalu, TPFR dibentuk di Kantor MUI Kabupaten Bima. Rapat pembentukan dihadiri oleh sejumlah elemen, seperti MUI, LBH Amanat, LDPU An Naba, JAT, HMI, KAMMI, Forlis, Brigade Masjid, dan lainnya.
Pembentukan tim itu sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan terhadap kondisi aktual. Termasuk ingin mengungkap kebenaran atas opini yang dibangun pihak Kepolisian. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.