Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Akhirnya Papan Usaha Manjaya Dibongkar

Kota Bima, Bimakini.com.-Setelah mendapat teguran dari Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima, papan usaha milik Manjaya Eksekutif yang melanggar etika pemasangan di jalan Sultan Salahuddin Kota Bima, akhirnya dibongkar. Pemilik tersebut kooperatif dan memahami keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang melarang pemasangan iklan atau sejenisnya, yang menganggu fasilitas umum.

     Kepala Bidang Perijinan dan Pengawasan DTKP, Drs. Adisan, mengatakan beberapa hari usai mendapat laporan pihaknya segera mendatangi dan menegur.
“Kami tidak perlu lagi mengeluarkan surat teguran pertama, karena Manjaya sudah menurunkan letter itu beberapa hari yang lalu,” kata Adisan di DTKP, Senin.
      Diakuinya, Manjaya cukup kooperatif dan bisa memahami keinginan  Pemkot  Bima. Itu terbukti setelah beberapa hari teguran langsung menurunkannya letter tersebut. “Letter milik Manjaya sudah tidak lagi membentang jalan, ia kini menyimpan di depan kantor miliknya, tapi tidak membentang jalan,” ujarnya.
     Adisan juga mengimbau, demi kepentingan umum dan estetika kota, kepada pemilik usaha lain agar memasang papan usaha atau sejenisnya pada tempatnya. Tidak menyerobot kepentingan umum dan menganggu nilai-nilai estetika yang ditetapkan oleh Pemkot Bima.
“Seperti halnya milik Manjaya, letter yang menyerobot fasilitas umum juga akan kami berikan terguran. Jika teguran tidak diindahkan, maka kami akan berkoordinasi dengan Pol-PP Kota Bima, untuk membongkar paksa iklan tersebut,” tegasnya. (BE.20)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.com.-Banyak jalan menuju Roma. Banyak pula jalan untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik. Karena setiap usaha keras berjalan linear dengan hasil yang...

Peristiwa

Bima, Bimeks.- Pascabentrokan kelompok warga Desa Nisa Kecamatan Woha dan Desa Cenggu Kecamatan Belo, kini mereka sepakat mengakhiri pertikaian. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Penyegelan menara bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, akhirnya dibuka, Jumat (12/7) sekitar pukul 15.30 Wita. Pembukaan segel itu setelah upaya negosiasi dilakukan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-  Tiga dari empat terdakwa kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemnag) Kabupaten Bima,  yakni Abdul Muis, Jufrin, dan Fifi Faridah,...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.com.- Sebanyak 17 anggota Plan Internasional berkunjung ke Toko Sentral Muslim, Rabu (8/5), bersama Mandiri Consultant Plan Indonesia, Lisa Nuryati. Kedatangan mereka...