Bima, Bimakini.com.- Pihak Kepolisian Resort (Polres) Bima Kabupaten terus berupaya menekan penyakit masyarakat (Pekat), salahsatunya penggunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di kalangan pelajar. Untuk memerangi kasus tersebut, kemarin Polres setempat membina siswa melalui upacara setiap sekolah di Kabupaten Bima.
Kepala Hubungan Masyarakat (Polres) Bima Kabupaten, Ajun Komisaris Polisi (AKP) H. Sarujin, SH, menjelaskan secara umum saat ini, fokus utama aparat mengutamakan upaya pencegahan atau preventif dan preentif dalam menekan angka kriminal dan Pekat. Salahsatu caranya melalui upaya sosialisasi. “Kami menyadari pendekatan persuasif lebih efektif ketimbang penindakan ataupun cara-cara represif, sehingga kami membangun komunikasi dengan komponen masyarakat, termasuk pihak sekolah,” katanya usai menjadi pembina upacara di SMAN 1 Soromandi, Senin.
Dikatakannya, kalangan remaja, terutama pelajar sekolah menengah merupakan kelompok rentan menjadi sasaran konsumen Narkoba, minuman keras (Miras), dan terlibat dalam kasus kekerasan atau tawuran, sehingga menjadi perhatian serius aparat Kepolisian. “Tugas utama dari pelajar adalah pelajar, makanya kami mengingatkan tentang bahaya narkoba serta konsekuensi hukumnya bila terlibat di dalamnya. Ke depan, kami harapkan sekolah juga proaktif membina siswa agar tidak terpancing menggunakan Narkoba, karena selama ini banyak kasus juga menyeret pelajar,” katanya.
Sarujin mengatakan, sesuai program yang telah ditetapkan Polres Bima Kabupaten, pembinaan dan penyuluhan terhadap siswa akan rutin dilaksanakan. Sebelumnya, aparat Kepolisian juga rutin membina tahanan. Selain sosialisasi tentang bahaya Narkoba, aparat juga membina siswa agar mematuhi ketentuan lalu lintas. “Kebetulan hari ini setiap perwira ditugaskan setiap sekolah agar menjadi pemimpin upacara setiap sekolah, kebetulan saya kebagian tugas di SMAN 1 Soromandi,” ujarnya.
Selain menyosialisasikan tentang bahaya Narkoba di SMAN 1 Soromandi, Sarujin mengisyaratkan menyampaikan penyuluhan yang sama kepada masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa yang berpotensi menggunakan obat terlarang di sejumlah desa di wilayah setempat.
“Kami juga berharap peranserta dari masyarakat, karena tanpa peran dan partisipasi masyarakat maka tugas Kepolisian tidak akan maksimal,” harapnya. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.