Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Dana Calon Kasek itu…

Ada yang menghentak dari Bumi Nggahi Rawi Pahu. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu rupanya menarik uang senilai Rp2 juta dari puluhan calon Kepala Sekolah (Kasek) yang lulus tes pekan lalu. Sebagaia untuk biaya pembekalan, honor Tutor, makan-minum, dan penginapan. Sisanya  untuk umbangan hari ulang tahun pendidikan dan siswa miskin yang berprestasi. Meski demikian, pungutan yang diakui  hasil musyawarah itu tetap saja menjadi bahan perbincangan hangat kalangan pendidikan dan masyarakat umum.

Hal menarik adalah Bupati Dompu H. Bambang bereaksi dan meminta semua uang itu dikembalikan. Pihak Kejaksaan pun menyentil dan masih sebatas memaklumi jika telah mengembalikannya. Anggap saja itu jeweran Bupati terhadap Kadis Dikpora, kata Kajari Dompu, Mursito. Jadinya, soal uang memang selalu membikin ramai suasana. 
Ada dua hal yang perlu dicermati dari kejadian itu. Pertama, keabsahan tes menjadi calon Kasek sebelumnya telah diingatkan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Harus ada lembaga kredibel yang ikut menilainya agar hasilnya objektif dan tentu saja dapat dipertanggungjawabkan. Masalahnya, kepentingan  ‘nonpendidikan’ sangat berpeluang ‘bermain’ dan ‘dimainkan’ oleh pihak tertentu. Jabatan Kasek sangat strategis, karena banyak kegiatan dan pembangunan fasilitas yang ada anggarannya. Sejauhmana hasil tes itu bisa dipertanggungjawabkan? Sisi ini yang mesti ditagih.
      Kedua, soal uang yang terseret dalam seleksi itu. Jika penarikan uang itu terus dibudayakan, maka akan  muncul kesan bahwa pendidikan belum bisa membebaskan dirinya dari belitan uang yang menjebak itu. Penilaian minor publik dan mungkin saja kalangan internal pendidikan sudah merebak bahwa selalu ada cara untuk menarik sesuatu dari momentum tertentu agar memiliki ‘nilai ekonomis’. Bisa jadi ada yang menilai bahwa bandrol Rp2 juta itulah yang menjadi titik awal nilai jabatan itu.
    Tampaknya, perlu evaluasi ulang soal bagaimana keseluruhan mekanisme seleksi calan Kasek, berikut rincian tindakan di dalamnya. Jika sudah ada panduan yang ditetapkan  secara baku, maka protes seperti ini bisa ditekan. Kita mengharapkan cara seperti itu dieliminasi agar citra pendidikan tidak tercoreng. Dalam upaya menaikkan level kualitas pendidikan, harus dibangun semangat kolektif menuju sasaran. Jangan sampai detail-detail soal penarikan seperti itu menghambat laju semangat dan dukungan masyarakat untuk pembangunan pendidikan. (*)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 9 Sila menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahap 8 dan 10, tahun 2016. Bantuan tersebut...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, mulai Selasa (15/9/2015) memeriksa delapan orang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima....

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.- Ini pengakuan Kepala SDN 03 Kota Bima, Wuriati, SPdSD,  mengenai dana tunjangan sertifikasi sembilan guru yang terkumpul masing masing per guru...

Pendidikan

            HARI itu, Jumat 4 September 2015. Saya meluncur ke Kantor Dikpora Kabupaten Bima untuk bergabung dengan kawan-kawan lain yang akan mengisi Kelas Inspirasi...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, selama tiga hari pekan ini, mulai Selasa (15/9/2015) sampai Kamis (17/9/2015), akan memeriksa sekitar 24 perangkat...