Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Demi Anggaran, TPS Dilaporkan lebih

Bima, Bimakini.com.-  Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dilaporkan melampaui rasio pemilih. Ironisnya,  laporan itu dilakukan Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) wilayah setempat untuk mendapatkan lebih banyak anggaran.
Kasus tersebut diakui Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Nursusilawati, S.IP, M.Si.

Namun, dia enggan menyebut masalah tersebut sebagai pembengkakkan jumlah TPS, tetapi hanya kesalahan administrasi yang dilakukan Sekretaris PPS dan PPK. “Bukan pembengkakan, tapi kesalahan administrasi saja yang dilakukan. Jadi TPS  di Bolo itu (masalah) penyaluran anggaran, anggaran disalurkan untuk desa Rada yang dilaporkan ke kami itu empat dan yang disalurkan oleh kami itu lima, dan ternyata  orangnya nggak ada,” katanya di Sekretariat KPU, Selasa.
     Diakuinya,   pada salahsatu desa di Kecamatan Bolo dilaporkan 5 TPS dan sudah dibuat dalam bentuk SPJ, padahal tidak sesuai rasio warga atau calon pemilih. Sebelumnya, penyaluran anggaran oleh KPU Provinsi NTB berdasarkan estimasi jumlah penduduk, karena hingga saat ini data pemilih belum ditetapkan. “Jadi itu masalah administrasi saja, bukan dari 72 membengkak jadi 76, ternyata TPS itu nggak segitu,” katanya.
    Menurut Nursusilawati, berdasarkan regulasi, jumlah pemilih untuk Pemilihan Gubernur  per TPS  maksimal 600 orang, sedangkan pemilu legislatif mendatang hanya 300 orang. Diakuinya, ada beberapa PPS yang meminta penambahan jumlah TPS. “Tapi, kita tolak, karena terlalu boros anggaran, sementara yang kita hitungkan efisiensi dalam penggunaan anggaran dan penambahan jumlah TPS itu bisa menjadi masalah karena beban kerja semakin bertambah,” katanya.
    Pada bagian terpisah, pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Bima melaporkan kepada Sekretaris KPU setempat, Aidin, SH, bahwa terjadi perbedaan mencolok jumlah TPS yang dilaporkan PPK dan PPS Kecamatan Bolo, kenyataan di lapangan hanya 72 namun dilaporkan dalam bentuk SPJ sebanyak 76 TPS. (BE.17)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Mulyadin, M. Pd,  menemukan ada beberapa TPS yang...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pencairan Uang Persiapan (UP) Tahun 2021 hingga menjelang pertengahan Februari masih belum bisa dicairkan oleh Bagian Keuangan. Pertayaannya dari mana uang...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Tidak saja Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan dan Energi yang mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp200 miliar lebih. Dinas Kelautan dan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.com.- Ini peringatan awal  bagi   Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memaksa diri terlibat kegiatan politik praktis. Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-Ada yang menghangatkan suasana saat pelatihan Peningkatan Kapasitas Jurnalis Tingkat Kabupaten tentang Pemberitaan Pengelolaan Anggaran Publik yang Ramah Pembaca, di Hotel Marina, Senin...