Bima, Bimakini.com.- Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dilaporkan melampaui rasio pemilih. Ironisnya, laporan itu dilakukan Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) wilayah setempat untuk mendapatkan lebih banyak anggaran.
Kasus tersebut diakui Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Nursusilawati, S.IP, M.Si.
Namun, dia enggan menyebut masalah tersebut sebagai pembengkakkan jumlah TPS, tetapi hanya kesalahan administrasi yang dilakukan Sekretaris PPS dan PPK. “Bukan pembengkakan, tapi kesalahan administrasi saja yang dilakukan. Jadi TPS di Bolo itu (masalah) penyaluran anggaran, anggaran disalurkan untuk desa Rada yang dilaporkan ke kami itu empat dan yang disalurkan oleh kami itu lima, dan ternyata orangnya nggak ada,” katanya di Sekretariat KPU, Selasa.
Diakuinya, pada salahsatu desa di Kecamatan Bolo dilaporkan 5 TPS dan sudah dibuat dalam bentuk SPJ, padahal tidak sesuai rasio warga atau calon pemilih. Sebelumnya, penyaluran anggaran oleh KPU Provinsi NTB berdasarkan estimasi jumlah penduduk, karena hingga saat ini data pemilih belum ditetapkan. “Jadi itu masalah administrasi saja, bukan dari 72 membengkak jadi 76, ternyata TPS itu nggak segitu,” katanya.
Menurut Nursusilawati, berdasarkan regulasi, jumlah pemilih untuk Pemilihan Gubernur per TPS maksimal 600 orang, sedangkan pemilu legislatif mendatang hanya 300 orang. Diakuinya, ada beberapa PPS yang meminta penambahan jumlah TPS. “Tapi, kita tolak, karena terlalu boros anggaran, sementara yang kita hitungkan efisiensi dalam penggunaan anggaran dan penambahan jumlah TPS itu bisa menjadi masalah karena beban kerja semakin bertambah,” katanya.
Pada bagian terpisah, pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Bima melaporkan kepada Sekretaris KPU setempat, Aidin, SH, bahwa terjadi perbedaan mencolok jumlah TPS yang dilaporkan PPK dan PPS Kecamatan Bolo, kenyataan di lapangan hanya 72 namun dilaporkan dalam bentuk SPJ sebanyak 76 TPS. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
