Kota Bima, Bimakini.com.- Pasangan Feri Sofiyan,SH-H.Iskandar Zulkarnain,ST,MSc (Anang) atau dikenal dengan ‘sandi’ politik Riang memastikan diri sebagai pasangan terakhir (kedelapan ; red) yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima. Keduanya mendaftar sekitar pukul 13.00 wita, Senin (11/2) beberapa jam setelah pasangan H.Junaidin,SE-H.Mustamin,SE (Jamin) mendaftar.
Kedatangan pasangan Riang ini diantar oleh ribuan pendukung yang tidak kalah banyaknya dengan pasangan lain saat mendaftar. Bersama pendukung mereka bertolak dari kediaman Feri di Kelurahan Santi. Saat itu sebagian pendukung dan simpatisan memilih untuk jalan kaki menuju KPU dan sebagian lagi menggunakan mobil maupun sepeda motor yang dihiasi dengan atribut partai pengusung dan foto pasangan.
Kedua bakal calon memakai baju kemeja berwarna biru dan kopiah berwarna hitam begitupun sebagian besar pendukung yang hadir. Pasangan Riang ini memastikan diri maju dalam Pilkada diusung oleh Partai PAN (3 kursi) dan PBR (1 kursi). Itu berarti persyaratan dukungan 15 persen atau 4 kursi DPRD telah terpenuhi.
Usai mendaftar dan menyerahkan syarat dukungan kedua balon ini menyempatkan memberikan kata pengantar dihadapan massa pendukung di depan kantor KPU. Saat mendengar penyampaian motivasi dari pasangan Riang ini sejumlah pendukung terlihat meneteskan air mata karena terharu.
“Kami melihat kembali sosok Almarhum Nur Latief dalam diri H.Anang dan kami yakin beliau bisa melanjutkan amanah ayahnya memimpin Kota Bima lagi,” ujar seorang pendukung Riang. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.