Kota Bima, Bimakini.com.- Guru berstatus tenaga honor di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Kota mengeluhkan pemotongan dana bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Kepala Sekolah setempat. Padahal, tumpuan harapan mereka untuk uang kebutuhan operasional setiap hari hanya dari dana itu. Dugaan pemotongan ini diungkapkan oleh beberapa guru honor setempat, kemarin.
Mereka mengaku pemotongan itu sepihak dan tidak pernah diberitahukan alasannya. Semula uang yang diterima berkisar sebesar Rp200 ribu, kemudian perlahan berkurang menjadi Rp150 ribu hingga terakhir hanya menerima Rp90 ribu per bulan. Praktis para guru honor “gigit jari” menerima kenyataan itu.
Kepala SMPN 7, Ruslan, S.Pd, yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/2), tidak menampik adanya pengurangan insentif yang diterima para guru dari dana BOS. Hanya saja, dia membantah kalau itu disebut pemotongan dan tidak menginformasikannya kepada semua guru dan tenaga honor.
Diakuinya, pengurangan insentif tersebut bukan hanya pada tenaga honor, tetapi semua guru lainnya meski berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penyebabnya, karena jumlah dana BOS yang diterima sekolah sudah berkurang dibanding tahun sebelumnya lantaran berkurangnya jumlah siswa.
Menurut Ruslan, jumlah dana BOS sangat dipengaruhi jumlah siswa. Apabila jumlah siswa banyak, maka dana BOS yang diterima akan banyak sesuai jumlah siswa tersebut. Akibatnya, akan ikut memengaruhi pembiayaan operasional di sekolah diantaranya pembayaran insentif para guru.
Saat ini, diakuinya, jumlah siswa di SMPN 7 menurun drastis menjadi 345 orang. Apabila dihitung, jumlah siswa dikalikan dengan Rp710 ribu persiswa itulah dana BOS yang diterima sekolah. Atas dasar itu, pihaknya menyayangkan muncul keluhan guru yang tidak langsung ditujukan kepadanya.
Padahal, hampir setiap pertemuan para guru diberikan pemahaman dan informasi mengenai hal itu. “Saya kira kalau ada yang mengeluhkan hal itu saya anggap guru yang tidak paham,” ujar Ruslan di sekolah setempat. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.