Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Hasil Rekap, DPS Wawo Sebanyak 12.464 Pemilih

Bima, Bimakini.com.- Hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kecamatan Wawo, sebanyak 12.464 pemilih. Mereka tersebar pada 30 Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi puluhan pemilih masih ada yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kini  format F1.01 sudah diisi oleh Sekretaris PPS dan staf desa yang dibantu oleh PPS.

Anggota PPK Wawo, Muhammad Yasin, SH, mengatakan, satu tahapan pelaksanaan pendataan pemilih Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB telah rampung menyusul digelarnya rapat pleno Panitia Pemungutan Suara (PPS), Rabu (13/2) lalu dan direkap secara keseluruhan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sabtu (16/2).
Rapat di PPK, kata dia, meski tidak diagendakan dalam jadwal tahapan pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, tetapi diperlukan untuk mengetahui secara keseluruhan Daftar Pemilih Sementara di tingkat PPK. Rapat itu sebagai bentuk kebersamaan untuk mengevaluasi kinerja PPS selama mendata pemilih hingga ditetapkan DPS. Apalagi, saat rekap diikuti oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Wawo sekaligus memerkenalkan personel Panwascam.
    “Jadi selesai tahap ini kita akan membuka tahapan berikutnya yakni mendata daftar pemilih tambahan,” ujarnya saat evaluasi kerja PPS di aula kantor Camat Wawo, Sabtu.
    Hasil rekap itu, kata dia, dipertanggungjawabkan oleh PPS dan telah disampaikan kepada KPU Kabupaten Bima. Desa Ntori sebanyak 1.514 pemilih, Maria Utara (1.580), Maria (1.934), Pesa (1.494), Kambilo (1.471), Kombo (1.447), Raba (1.726), Desa Riamau (474), dan Desa Tarlawi (825) pemilih. Jumlah keseluruhan sebanyak 6.122 pemilih laki-laki dan 6.352 pemilih perempuan sehingga jumlah pemilih sebanyak 12.464 pemilih.
    Data ini, kata Yasin, akan disosialisasikan kepada masyarakat dengan menempelkan di tempat-tempat umum agar masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih sementara bisa didaftarkan kembali dalam format pemilih tambahan. Oleh karena itu, jumlah itu masih bisa bertambah dan berkurang hingga ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti.
“Kita berharap agar warga yang merasa belum terdaftar dalam DPS bisa melaporkan dirinya untuk didaftar pada pemilih tambahan nanti. Jangan sampai ada warga yang luput dari pendataan oleh petugas,” katanya. (BE.13)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Berita

Jakarta, Bimakini.- NTB, khususnya Pulau Sumbawa memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi salah satu contoh atau rolemodel yang visionable atau berkelanjutan. Hal itu...

CATATAN KHAS KMA

  NAMANYA Tengku Jubair. Rasanya agak asing juga, ada orang Bima yang yang namanya seperti itu. Anda tahu, nama itu biasanya dipakai oleh bangsawan...

CATATAN KHAS KMA

SEPERTI biasa, Ahad saya kerap mengikuti jalan pagi bersama Sahabat HMQ di bukit Jatiwangi. Keliling bukit dengan udara segar, pastilah sehat bagi kesehatan. Begitu...

Politik

Dompu, Bimakini.- Jumlah pemilih yang tidak KTP Elektronik di Kabupaten Dompu, sebanyak 8.984 orang.  Pasalnya, saat  pemilihan di TPS, pemilih harus memerlihatkan KTP. Ketua...

Politik

Dompu, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada rapat pleno, Selasa (13/3) sebanyak 157.283. Jumlah itu terdiri dari 77.969...