Kota Bima, Bimakini.com.- Empat pegawai yang diduga berpesta Narkoba jenis sabu saat ini masih diperiksa oleh pihak Kepolisian. Belum satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. karena masih dalam penyelidikan. Mengenai hasil tes urine belum diketahui apakah keempatnya terbukti positif atau tidak.
“Kasusnya masih kita selidiki dan dalami, keempatnya masih terus dimintai keterangan,” jelas Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, Senin.
Katanya, empat pegawai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima harus berurusan dengan Kepolisian lantaran diketahui terlibat kasus Narkoba. Mereka adalah Hr (32) dan Sr (40) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Fh (38) dan Sh (30) pegawai honor Pemkab.
Informasi yang dihimpun Bimakini.com, Aparat Satuan Narkoba Polres Bima Kota menggrebek keempatnya pada Sabtu (2/2) lalu sekitar pukul 11.30 wita pada saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu disebuah ruangan eks kantor Pemkab Bima yang terbakar. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti (BB) sabu-sabu sisa pemakaian.
Bukan hanya itu, keempatnya disangkakan dengan kejahatan ganda karena pada saat penggerebekan mereka juga sedang merekap nomor togel. Selain itu, informasi yang diperoleh, diantara pelaku bukan hanya pengguna tetapi diduga merupakan pengedar Narkoba yang sudah lama beraksi.
Pada bagian lain, berselang penggerebekan empat pegawai Pemkab anggota Buru Sergap (Buser) Satuan Narkoba Polres Bima Kota sabtu (2/2) malam sekitar pukul 20.00 wita kembali menangkap AP (17), pemuda asal Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota karena diduga menggunakan Narkoba jenis ganja.
Pengakapan pelaku dilakukan di Paruga Nae, Kelurahan Manggemaci. Saat ditangkap pelaku diduga sedang mengisap ganja tersebut. Sebab, dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan satu poket ganja kering siap pakai. Saat ini pelaku masih diamankan di Polres untuk diperiksa. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.