Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kedatangan Komnas HAM Indikasi Ada Pelanggaran

Komnas HAM Saat pertemuan dengan TPFR Bima

Kota Bima, Bimakini.com.-  Ketua Tim Pencari Fakta dan  Rahabilitasi (TPFR) Bima, Hadi Santoso, ST, MM, mengatakan  kedatangan Komisi Nasional  Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)  ke Bima-Dompu merupakan indikasi awal adanya pelanggaran. Dalam kasus penindakan terorisme di Bima-Dompu, berdasarkan investigasi TPFR Bima beberapa waktu lalu telah menyimpulkan adanya ketidakakuratan data dari Densus 88 yang berakibat terbunuhnya seorang warga Kabupaten Bima, Bahtiar Abdullah (34), yang dituduh serampangan merupakan pelarian dari Poso.

“Data-data valid yang membuktikan Bahtiar Abdullah tidak pernah ke Poso dan data lainnya telah kami sampaikan secara resmi pada Tim Komnas HAM yang mengunjungi Bima-Dompu, Kamis  lalu,” katanya dalam pernyataan pers, Jumat.
Dijelaskannya, selama berada di Bima-Dompu, TPFR dipercaya oleh Komnas HAM bersama-sama menyusun jadwal schedule investigasi dan ke lapangan menemui para saksi.
Investigasi bersama Komnas HAM menyebabkan TPFR Bima mampu lebih optimal, yang pada akhirnya menemukan kejanggalan dan ketidakakuratan pihak Densus 88.
Dipaparkannya, ketidakakuratan  itu antara lain  tentang data pelarian Poso yang sebelumnya diklaim oleh Densus ada 7 orang, ternyata pada akhirnya hanya mampu menunjukkan 6 orang yang terindikasi dari Poso. Secara lugas pihak Kepolisian menyatakan bahwa data mereka bisa saja salah. Jika kesalahan ini menyangkut hitungan angka biasa, tidak masalah. Sayangnya, ini adalah menyangkut nyawa manusia yang bisa sangat fatal akibatnya.
Katanya, semakin terbukti berbagai bentuk intimidasi secara langsung maupun tidak langsung kepada lembaga-lembaga Islam dan masyarakat di wilayah Bima-Dompu yang diduga dilakukan oknum Densus dan aparat lainnya. Adanya indikasi kuat kekejaman dan rekayasa yang dilakukan oleh Densus 88 pada saat pembunuhan Bahtiar Abdullah di Manggenae Dompu, awal Januari 2013 lalu.
      Oleh karena itu, katanya,  TPFR Bima akan mengimbau  agar menunggu hasil finalisasi dari Tim Komnas HAM, untuk selanjutnya akan  ada tindakan yang diperlukan terhadap indikasi kuat ketidakprofesionalan dan rekayasa data dari pihak Densus 88. Meminta agar kedatangan dan hasil dari Komnas HAM ini menjadi momentum bagi masyarakat Bima-Dompu agar lebih jeli dalam menyikapi setiap kejadian. Tidak percaya begitu saja pada klaim-klaim yang dilakukan pihak luar yang tidak bertanggungjawab yang didasari kepentingan proyek dan kapitalisme global.
Selain itu, dia meminta kepada berbagai pihak dan masyarakat Bima yang pernah merasakan intimidasi  agar melaporkannya kepada Komnas HAM melalui fasilitasi TPFR Bima. Meminta kepada para korban tindakan kesewenangan Densus 88 atau pihak tertentu  agar  membuat testimoni tertulis untuk selanjutnya dikirim kepada Komnas HAM atauTPFR Bima. Selanjutnya, meminta pada seluruh komponen masyarakat Bima-Dompu  agar lebih menguatkan tali silaturrahim demi mendeteksi dini berbagai bentuk rekayasa yang menjadikan masyarakat Bima-Dompu sebagai “kambing hitam”.  “Semoga Allah selalu memberikan basyiroh (kepekaan hati) untuk membedakan kebenaran dan kebathilan,” kata Hadi. (BE.12)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-      Pemerintah Kabupaten Bima sudah menerapkan lima hari kerja sejak sebulan terakhir. Pemantauan terhadap kepatuhan Satuan Kerja Perangkat daerah dan Unit Pelaksana ...

Politik

Bima, Bimakini.com.-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar rekapitulasi surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Rabu (16/12/2015). Dari 18 kecamatan,  tujuh...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.com.- Bima masih dianggap sebagai zona merah, baik karena konflik sosial ataupun masalah terorisme. Namun, ada yang menyampaikan ke Pemerintah Kota (Pemkot)...

Politik

Kota Bima, Bimakini.com.- Ini peringatan awal  bagi   Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memaksa diri terlibat kegiatan politik praktis. Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, selama tiga hari pekan ini, mulai Selasa (15/9/2015) sampai Kamis (17/9/2015), akan memeriksa sekitar 24 perangkat...