Kota Bima, Bimakini.com.- Ini perkembangan terbaru dari kasus yang menyeret Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Bima, Sukirman, yang dilaporkan Drs. H. Zakariah atas dugaan penipuan. Saat ini, laporan pengaduan dugaan tindak pidana tersebut telah dicabut oleh pelapor.
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, mengungkapkan pencabutan laporan itu dilakukan pelapor beberapa hari lalu saat kasus tersebut hendak digelar. Terlapor juga tidak bisa diproses hukum lantaran hasil pemeriksaan tidak ditemukan ada indikasi penipuan seperti yang dituduhkan.
Kata Kapolres, antara terlapor dan pelapor merupakan kader partai yang sama. Dalam akta notaris kesepakatan, keduanya juga tidak tertuang ada penyerahan sejumlah uang. Selain itu, terlapor sebagai telah membuat pembatalan mendukung Drs. H. Zakariah sebagai bakal calon Wali Kota Bima sebelum pembukaan pendaftaran di KPU Kota Bima.
“Karena tidak ada temuan itu, kita tidak bisa memroses terlapor meski bisa saja kasusnya dilanjutkan walaupun sudah dicabut,” terang Kumbul di Sat Reskrim, Senin.
Sebelumnya, Sukirman dilaporkan lantaran diduga mengingkari komitmen setelah menerima uang dari Zakariah. Laporan pengaduan itu disampaikan Zakariah sejak Senin (17/12) lalu.
Informasi yang dihimpun Bimakini.com, Sukirman telah menerima uang sebesar Rp60 juta lebih dari Zakaria sebagai bentuk keseriusan dan komitmen untuk mengusungnya sebagai bakal calon Wali Kota Bima periode 2013 hingga 2018. Bentuk komitmen untuk mengusung itu ditetapkan dalam akta notaris Syarif Adnan, SH.
Begitu pun penyerahan uang tersebut disertai dengan sejumlah bukti kuitansi. Namun, dalam perjalanannya komitmen itu diduga diingkari Sukirman setelah mencuat kabar partai berlambang kepala burung rajawali itu mengusung bakal calon lain.
Namun, Ketua DPC Gerindra Kota Bima, Sukirman, ketika dihubungi saat itu membantah telah mengusung figur lain seperti dituduhkan.
Diakuinya, Partai Gerindra baru ingin menggelar pleno untuk menentukan siapa bakal calon yang akan diusung. Hasil pleno nanti akan dikirim ke DPP Gerindra dan di sanalah yang memiliki kewenangan menentukan bakal calon yang diusung.
Hanya saja, diakuinya berdasarkan usulan dari sejumlah pengurus dan anggota Partai Gerindra mulai tingkat ranting hingga DPC banyak yang menginginkan Drs. H. Zakaria diusung sebagai bakal calon Wali Kota Bima. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
